Enam Bulan Tanpa Gaji, Perangkat Desa Batang Hari Mengadu ke DPRD Provinsi Jambi

Enam Bulan Tanpa Gaji, Perangkat Desa Batang Hari Mengadu ke DPRD Jambi.

Jambipos Online, Jambi - Persoalan keterlambatan pembayaran gaji kembali mencuat di daerah. Kali ini, puluhan hingga ratusan perangkat desa dari Kabupaten Batang Hari mendatangi DPRD Provinsi Jambi pada Senin (6/4/2026), menuntut kejelasan atas hak mereka yang tak kunjung dibayarkan selama enam bulan.

Kedatangan para perangkat desa tersebut bukan tanpa alasan. Mereka mengaku telah bekerja menjalankan pelayanan publik di tingkat desa, namun hak finansial yang menjadi penopang hidup justru tersendat tanpa kepastian.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang Komisi III, para perangkat desa mengungkapkan bahwa tunggakan gaji mencakup periode Oktober hingga Desember 2025, serta berlanjut pada beberapa bulan di tahun 2026.

Salah satu perwakilan, Yuliarni, menyebut bahwa pembayaran sempat dilakukan untuk Januari 2026. Namun, pembayaran tersebut terjadi bukan karena sistem berjalan normal, melainkan akibat desakan menjelang hari raya.

Kondisi ini memperlihatkan adanya pola penanganan yang bersifat reaktif, bukan solusi struktural. Gaji dibayar ketika tekanan meningkat, lalu kembali tersendat setelah situasi mereda. Pola klasik birokrasi yang, entah bagaimana, masih bertahan sampai sekarang.

Beban Hidup dan Pelayanan Publik Terancam

Keterlambatan gaji selama berbulan-bulan bukan sekadar masalah administrasi. Bagi perangkat desa, hal ini berdampak langsung pada keberlangsungan hidup mereka.

Sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat di desa, perangkat desa menjalankan fungsi administratif, sosial, hingga pelayanan dasar. Namun ironisnya, mereka justru harus menghadapi ketidakpastian ekonomi dalam menjalankan tugas tersebut.

“Kami hampir bekerja 24 jam, tapi gaji diabaikan,” ungkap Yuliarni dalam pertemuan tersebut.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan mendasar: bagaimana kualitas pelayanan publik dapat dijaga jika aparatur di tingkat paling bawah justru tidak mendapatkan hak dasarnya?

Masalah yang diadukan ternyata tidak berhenti pada gaji. Para perangkat desa juga mengeluhkan layanan BPJS Kesehatan yang tidak aktif akibat iuran yang tidak dibayarkan oleh pemerintah daerah.

Dengan kata lain, bukan hanya penghasilan yang terhenti, tetapi juga jaminan kesehatan mereka ikut terganggu. Kombinasi yang cukup efektif untuk membuat seseorang merasa ditinggalkan oleh sistem yang seharusnya melindungi mereka.

Respons DPRD: Janji Pengawalan dan Koordinasi

Menanggapi aduan tersebut, anggota DPRD Provinsi Jambi menyatakan akan menindaklanjuti permasalahan ini melalui verifikasi data serta koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Batang Hari.

Ketua DPRD Provinsi Jambi menyebut pihaknya akan segera mencari titik terang melalui komunikasi dengan pemerintah daerah. Sementara itu, anggota dewan lainnya menegaskan komitmen untuk mengawal persoalan ini hingga tuntas.

Namun, seperti yang sudah sering terjadi, janji pengawalan masih perlu diuji dalam bentuk aksi nyata. Karena publik sudah cukup sering mendengar kalimat “akan ditindaklanjuti” tanpa tahu kapan benar-benar selesai.

Sejumlah pihak menilai persoalan ini tidak berdiri sendiri. Ada dugaan bahwa keterlambatan pembayaran berkaitan dengan kondisi keuangan daerah, termasuk prioritas anggaran dan beban utang yang harus ditanggung pemerintah kabupaten.

Jika benar demikian, maka persoalan ini bukan sekadar keterlambatan teknis, melainkan cerminan dari tata kelola keuangan daerah yang perlu dievaluasi secara menyeluruh.

Bagi perangkat desa, yang mereka butuhkan bukan lagi penjelasan panjang atau rapat berulang, melainkan kepastian pembayaran atas hak yang telah mereka kerjakan.

Langkah mendatangi DPRD menjadi bentuk tekanan sekaligus harapan terakhir agar persoalan ini tidak terus berlarut.

Sementara itu, publik hanya bisa menyaksikan satu ironi yang berulang: mereka yang melayani masyarakat justru harus berjuang untuk dilayani oleh sistem.(JPO-Tim)

0 Komentar

Komentar Dilarang Melanggar UU ITE