Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Paparan dan Penetapan Hasil Evaluasi Faktual Sumur Minyak Masyarakat di Kabupaten Batang Hari yang dilaksanakan pada Rabu (11/03/2026).
Jambipos Online, Batang Hari, - Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H. menghadiri kegiatan paparan dan penetapan hasil evaluasi faktual terhadap sumur minyak masyarakat di Kabupaten Batang Hari, Rabu (11/3/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pengelolaan sumber daya alam oleh masyarakat berjalan sesuai ketentuan hukum serta memberikan manfaat bagi daerah.
Dalam kegiatan yang digelar bersama sejumlah pemangku kepentingan tersebut, turut hadir jajaran pejabat dari Kejaksaan Tinggi Jambi, di antaranya Asisten Intelijen serta Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara.
Paparan yang disampaikan dalam forum tersebut memuat hasil verifikasi faktual di lapangan terhadap sejumlah sumur minyak masyarakat yang berada di wilayah Batang Hari. Proses evaluasi ini bertujuan memastikan aktivitas pengelolaan sumur minyak oleh masyarakat dilakukan secara legal, aman, serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kehadiran Kajati Jambi dalam kegiatan ini juga menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam mendukung tata kelola sumber daya alam yang transparan dan akuntabel. Selain memberikan dukungan hukum, Kejaksaan juga berperan dalam pengawasan agar pengelolaan sumur minyak masyarakat dapat berjalan tertib serta meminimalisir potensi pelanggaran hukum.
Melalui kegiatan ini diharapkan pengelolaan sumur minyak masyarakat di Batang Hari dapat berlangsung secara lebih teratur dan berkelanjutan. Selain meningkatkan keamanan dan kepastian hukum, aktivitas tersebut juga diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi perekonomian masyarakat sekitar sekaligus mendukung pembangunan daerah.(JPO-Penkum Kejati Jambi)

0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE