Anggaran Publikasi Rp800 Juta di Kominfo Merangin Disorot, Pos Influencer Tanpa Mekanisme, Kontrak Media Diduga Tak Transparan

Anggaran Publikasi Rp800 Juta di Kominfo Merangin digerogoti Influencernya Bupati Merangin.

Jambipos Online, Merangin - Pengelolaan anggaran publikasi di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Merangin kembali menuai sorotan. Anggaran yang disebut mencapai lebih dari Rp800 juta memunculkan berbagai pertanyaan, mulai dari ketimpangan nilai kontrak media hingga munculnya pos baru kerja sama dengan influencer yang hingga kini belum memiliki mekanisme yang jelas.

Ironisnya, dana untuk influencer justru sudah dialokasikan sekitar Rp200 juta, sementara pihak Kominfo sendiri mengaku belum memiliki dasar teknis maupun skema kontrak untuk merealisasikannya.

Kepala Bidang Layanan Komunikasi dan Informatika (LKI) Kominfo Merangin, Rina Roslita, S.Pt, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya menjelaskan bahwa anggaran publikasi tersebut dibagi dalam beberapa pos.

Sekitar Rp200 juta untuk media online, Rp200 juta untuk media cetak, Rp200 juta untuk media nasional, serta Rp200 juta lainnya untuk influencer.

“Total dana publikasi sekitar Rp800 juta lebih. Dibagi untuk media online, media cetak, media nasional, dan influencer,” ujar Rina.

Namun pengakuan berikutnya justru membuka pertanyaan baru. “Kami masih bingung bagaimana mekanisme kontrak dengan influencer. Kalau dengan media jelas ada badan hukumnya. Kalau dengan influencer bagaimana? Untuk sementara belum kami proses,” katanya.

Pernyataan ini memunculkan tanda tanya besar terkait perencanaan anggaran di Kominfo Merangin. Bagaimana mungkin anggaran ratusan juta rupiah sudah dialokasikan sementara mekanisme pelaksanaannya belum disiapkan?

Situasi ini menimbulkan dugaan adanya perencanaan anggaran yang tidak matang, bahkan berpotensi membuka ruang penyalahgunaan jika tidak diawasi secara ketat.

Tidak hanya itu, data jumlah media yang bekerja sama juga memunculkan ketidaksinkronan. Rina menyebut sekitar 85 media mengajukan kerja sama, namun dalam data yang dirilis hanya tercantum 83 media.

Perbedaan angka ini semakin memperkuat pertanyaan mengenai transparansi pengelolaan anggaran publikasi di dinas tersebut.

Di sisi lain, sejumlah awak media lokal mengaku nilai kontrak yang mereka terima sangat bervariasi dan cenderung tidak merata. Ada media yang hanya memperoleh kontrak sekitar Rp2 juta per tahun, ada yang Rp4 juta, sementara sebagian lainnya sekitar Rp5 juta lebih.

Ketimpangan ini memunculkan kecurigaan di kalangan media lokal, terlebih anggaran publikasi tahun ini disebut meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Sorotan juga mengarah pada alokasi Rp200 juta untuk media nasional. Berdasarkan informasi yang diperoleh, skema kerja samanya sekitar Rp1 juta untuk satu kali tayang atau satu kali terbit.

Pertanyaannya, sejauh mana efektivitas kerja sama tersebut bagi masyarakat Merangin, mengingat sebagian media nasional yang disebut bekerja sama bahkan tidak memiliki wartawan tetap di daerah tersebut.

Situasi ini memunculkan kekhawatiran bahwa anggaran publikasi justru lebih diarahkan pada kepentingan pencitraan ketimbang kebutuhan informasi publik.

Saat menjawab sejumlah pertanyaan wartawan, Rina terlihat berhati-hati, terutama ketika menjelaskan mekanisme kerja sama influencer serta pola kerja sama dengan media nasional.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Merangin Ahmad Khoiruddin Agung Saputro, S.IP, MM, yang akrab disapa Ahoi, belum berhasil dimintai keterangan secara langsung. Saat didatangi ke kantornya, ia disebut sedang tidak berada di tempat.

Upaya konfirmasi melalui telepon juga belum mendapat respons meski nomor yang dihubungi dalam kondisi aktif. Pada malam harinya, Ahoi sempat mengirim pesan singkat kepada wartawan.

“Mohon maaf bang, tadi siang saya lagi keliling mengecek sambungan internet di kantoran,” tulisnya melalui WhatsApp.

Namun pada kesempatan sebelumnya, ketika ditanya mengenai pola kerja sama dengan media nasional serta munculnya pos anggaran influencer, Ahoi menyebut kebijakan tersebut merupakan perhatian pimpinan daerah.

“Itu atensi bupati bang, kami hanya menjalankan apa yang menjadi atensi bupati,” ujarnya.

Pernyataan tersebut justru menambah pertanyaan baru. Apakah peningkatan anggaran publikasi, masuknya skema influencer, serta kerja sama dengan media nasional benar-benar bagian dari strategi komunikasi pemerintah daerah, atau justru sekadar alat membangun citra?

Dengan nilai anggaran yang mencapai ratusan juta rupiah, publik kini menuntut transparansi yang lebih terbuka. Tanpa penjelasan yang jelas mengenai mekanisme, dasar kebijakan, serta distribusi anggaran, pengelolaan dana publikasi di Kominfo Merangin berpotensi terus menjadi polemik di tengah masyarakat.(JPO-Tim)

0 Komentar

Komentar Dilarang Melanggar UU ITE