Jambipos Online, Kota Jambi-Komisi II DPRD Kota Jambi melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama manajemen PDAM Tirta Mayang di Ruang Rapat A Gedung DPRD Kota Jambi, Jumat (17/10/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Djokas Siburian, S.E., didampingi para anggota Komisi II serta bagian anggaran Sekretariat DPRD Kota Jambi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kota Jambi, Bagian Ekonomi Setda Kota Jambi, dan Bagian Hukum Setda Kota Jambi.
Rapat dengar pendapat ini digelar sebagai bentuk fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja dan pelayanan PDAM Tirta Mayang kepada masyarakat. Pembahasan difokuskan pada evaluasi operasional perusahaan, kebijakan tarif, serta peningkatan kualitas dan pemerataan layanan air bersih di wilayah Kota Jambi.
Melalui rapat ini, Komisi II DPRD Kota Jambi menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan pelayanan publik, khususnya dalam penyediaan air bersih yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat. DPRD juga berharap PDAM Tirta Mayang dapat meningkatkan kinerja dan memperkuat transparansi dalam pengelolaan sumber daya perusahaan.(JPO-ADV-AsenkLee)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE