Gubernur Jambi Al Haris Lantik Empat Pejabat Eselon II Hasil Lelang Jabatan Pemprov Jambi, dr. Ike Silviana Jabat Kadinkes


Jambipos Online, Jambi- Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., melantik empat pejabat eselon II hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Kamis sore (30/10/2025).

Keempat pejabat yang dilantik merupakan peraih peringkat pertama dalam proses lelang jabatan yang telah rampung beberapa waktu lalu. Dalam arahannya, Gubernur Jambi Al Haris menekankan pentingnya tanggung jawab dan integritas dalam menjalankan tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk kepercayaan dan tanggung jawab besar. Saya berharap para pejabat yang baru dilantik dapat langsung bekerja, memahami tantangan di bidangnya, dan menghadirkan inovasi yang berdampak bagi masyarakat,” ujar Al Haris.

Adapun empat pejabat yang dilantik yakni: dr. Ike Silviana sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Andri Yushar Andria sebagai Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Wildan sebagai Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Jambi, Bukri sebagai Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jambi.

Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Jambi dalam menerapkan sistem merit dan memperkuat profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dari enam jabatan yang dilelang, dua posisi belum dilantik pada kesempatan ini, yakni Kepala Biro Hukum dan Direktur Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Jambi.

Gubernur Jambi Al Haris menegaskan bahwa pengisian jabatan struktural dilakukan secara transparan dan berbasis kompetensi guna mendorong kinerja birokrasi yang lebih efektif dan akuntabel.

“Kita ingin aparatur yang menempati jabatan strategis benar-benar memiliki kemampuan, dedikasi, dan komitmen untuk memajukan daerah,” tambahnya.

Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum penyegaran di lingkungan Pemprov Jambi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pencapaian visi pembangunan daerah.(JPO-Red)

0 Komentar

Komentar Dilarang Melanggar UU ITE