Jambipos Online, Jambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. bersama Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi, Mardiyanto Arif Rakhmadi, menandatangani Rencana Aksi Kolaboratif Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi Tahun 2025, Selasa (14/10/2025) di Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Langkah ini menegaskan komitmen Pemprov Jambi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Gubernur Al Haris menegaskan pentingnya pendampingan dan kajian dari BPKP agar setiap kebijakan pemerintah berbasis data dan analisis yang akurat.
“Setelah BPKP merumuskan, itu menjadi bahan kami dalam mengambil keputusan. Bila kebijakan tidak lurus, kami perbaiki bersama,” ujar Al Haris.
Beberapa kajian strategis turut dibahas, di antaranya program MBG (Meranti, Batanghari, Gambir), sumur rakyat, Koperasi Merah Putih, serta pajak rakyat dan galian C.
Melalui kolaborasi ini, Pemprov Jambi dan BPKP berkomitmen memperkuat pencegahan korupsi serta mewujudkan pemerintahan yang transparan dan berintegritas.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Al Haris bersama tim BPKP membahas berbagai kajian strategis yang menjadi dasar penting pengambilan kebijakan daerah. Fokus pembahasan diarahkan pada upaya kolaboratif mencegah potensi korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
“Kami sering melakukan diskusi, dan saya banyak meminta BPKP untuk melakukan kajian-kajian,” ujar Gubernur Al Haris.
Ia mencontohkan beberapa isu penting yang tengah dikaji bersama BPKP, seperti program MBG (Meranti, Batanghari, Gambir), Kepmen Nomor 14 tentang sumur rakyat, Koperasi Merah Putih, serta potensi Pajak Rakyat dan galian C.
Menurut Al Haris, peran BPKP sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) sangat vital dalam merumuskan kebijakan pengawasan terhadap akuntabilitas keuangan negara dan pembangunan daerah.
“Setelah BPKP merumuskan, hasilnya menjadi bahan pertimbangan kami dalam mengambil keputusan. Bila ada yang belum tepat, kami perbaiki sambil berdiskusi bersama,” tegasnya.
Gubernur Al Haris berharap, kolaborasi ini dapat memperkuat sistem pengendalian korupsi sekaligus mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas di Provinsi Jambi.
“Kolaborasi ini akan meningkatkan efektivitas pengendalian korupsi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Jambi,” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Al Haris turut didampingi oleh Inspektur Provinsi Jambi dan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi.
Sementara itu, dari pihak BPKP hadir Korwas Bidang Investigasi Ety Farida, Korwas Bidang APD Sumardi, serta Auditor Terampil Erliana Firdha. (JPO-Red)

0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE