119 Tenaga Honorer Resmi Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu Pemkot Jambi

Salah satu Guru yang mendapat SK PPPK, Jumat 31 Oktober 2025.(IST)

Jambipos Online, Jambi- Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menuntaskan proses pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebanyak 119 orang resmi menyandang status baru sebagai PPPK paruh waktu setelah mengikuti prosesi pelantikan di Ballroom Grha Siginjai, Kantor Wali Kota Jambi, Jumat (31/10/2025).

Pelantikan dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., dan ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Wali Kota Jambi Nomor 1.014 Tahun 2025 tentang Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkot Jambi Tahun 2025.

Dalam sambutannya, Diza menegaskan bahwa pengangkatan PPPK ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Jambi untuk memperkuat pelayanan publik melalui reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas sumber daya aparatur.

“Langkah ini adalah bentuk nyata reformasi birokrasi dalam menyiapkan birokrasi yang adaptif, efisien, dan berorientasi hasil. Pengangkatan PPPK menjadi bagian penting untuk menjawab tantangan zaman,” ujar Diza.

Meski dilakukan di tengah keterbatasan fiskal akibat penurunan dana transfer dari pemerintah pusat, Pemkot Jambi tetap memprioritaskan kesejahteraan pegawai. Diza menyebut, kebijakan ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

“Ini memang tantangan baru, tetapi demi kesejahteraan pegawai, Pemkot Jambi tetap melakukan pengangkatan. Ke depan kami harus semakin kreatif dan inovatif agar pelayanan publik tetap optimal,” tegasnya.

Wawako juga meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar membina dan mengarahkan PPPK paruh waktu sesuai kompetensi yang dimiliki, sehingga dapat memberi kontribusi nyata terhadap peningkatan kinerja instansi.

Kepada pegawai yang baru dilantik, Diza berpesan agar menjadikan momentum ini sebagai awal pengabdian dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

“Tunjukkan kinerja terbaik, jaga disiplin, dan sinergi dengan ASN lainnya untuk mewujudkan ASN BerAKHLAK,” pesannya.

Diza berharap pengangkatan ini mampu memperkuat birokrasi Pemkot Jambi dalam menjalankan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.

“Seluruh pegawai harus memahami program pemerintah dan mampu menyampaikannya kepada masyarakat. Mari kita wujudkan birokrasi yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima,” pungkasnya. (JPO- AsenkLee)

0 Komentar

Komentar Dilarang Melanggar UU ITE