Jambipos Online, Jambi-Bertempat di Ruang Sidang Utama, Pengadilan Tinggi Jambi mengadakan Rapat Koordinasi dengan Pengadilan Negeri Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Jambi terkait Percepatan dan Penyelesaian Perkara Perdata, Jumat (1/8/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh YM Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ketua Pengadilan Negeri, Hakim Tinggi, Panitera, Panitera Muda Perdata Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Jambi, hingga perwakilan Pemerintah Daerah Provinsi Jambi dan Kantor Pos Wilayah Jambi sebagai pihak terkait dalam penyampaian surat kepada para pihak yang bersangkutan.
Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk mengatasi masalah dalam percepatan dan penyelesaian perkara perdata secara efisien dan efektif yang setidaknya terdapat tiga masalah utama, yakni panggilan secara surat tercatat, eksekusi dan pembuktian, serta pelimpahan berkas dan teknologi informasi.(JPO-Humas Pengadilan Tinggi Jambi)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE