DPRD Kota Jambi Sahkan Tiga Raperda Menjadi Peraturan Daerah


Jambipos Online, Jambi-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) dan pengesahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Jambi, Senin (11/8/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Swarna Bumi DPRD Kota Jambi tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, S.E., didampingi pimpinan dewan serta dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kota Jambi.

Adapun tiga Raperda yang disahkan menjadi Perda yakni:

1.Perda tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jambi.

2.Perda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Jambi.

3.Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Jambi Tahun 2025–2029.

Rapat paripurna juga dihadiri oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., dan Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Pansus yang telah menuntaskan pembahasan tiga Raperda tersebut. Ia menegaskan bahwa pengesahan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat dasar hukum penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Dengan disahkannya tiga Perda ini, kami berharap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Jambi semakin efektif, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Kemas Faried.

Sementara itu, Wali Kota Jambi, Dr. Maulana, menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara eksekutif dan legislatif yang telah berjalan baik selama proses pembahasan. Ia menegaskan bahwa pemerintah kota akan segera menindaklanjuti pengesahan tersebut dengan langkah implementatif di lapangan.

“Pemerintah Kota Jambi akan memastikan bahwa seluruh Perda yang telah disahkan ini segera diimplementasikan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap Maulana.

Dengan pengesahan tiga Perda ini, DPRD Kota Jambi berharap tercipta tata kelola pemerintahan yang lebih kuat, efektif, dan responsif terhadap dinamika pembangunan daerah menuju Kota Jambi yang lebih maju dan sejahtera.(JPO-ADV AsenkLee) 


















0 Komentar

Komentar Dilarang Melanggar UU ITE