![]() |
Aktivitas Penambangan Emas Ilegal Merajalela, Warga Tiga Desa Kompak Lakukan Pemblokiran Akses Jalan. |
Jambipos Online, Bungo- Sungai Batanghari di Jambi memang menjadi salah satu wilayah yang terdampak parah akibat penambangan emas ilegal atau penambang emas tanpa izin (PETI). Aktivitas ini menyebabkan air sungai menjadi keruh dan tercemar limbah berbahaya. Selain itu juta suara dompeng mengganggu warga sekitar pinggir sungai. Dan tak jarang aktivitas penambangan emas ilegal ini menuai konflik sosial ditengah masyarakat.
Seperti terjadi di Desa Peninjau, Kecamatan Batin II Pelayang menuju Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, warga melakukan pemblokiran jalan, Rabu (9/7/2025).
Pemblokiran jalan ini tidak hanya desa Peninjauan, namun juga Desa Pelayang, Desa Peninjau, dan Desa Seberang Jaya.
Ketiga Desa tersebut tergabung ke dalam Kelompok Desa Bersatu. Pemblokiran tersebut dikarenakan Air Sungai Batang Tebo mulai Keruh yang disebabkan oleh adanya alat berat untuk aktivitas PETI yang masuk ke hulu Sungai Batang Tebo sehingga menimbulkan Konflik di masyarakat.
Sementara sebelumnya dan telah ada intruksi dan kesepakatan terkait dilarangnya masuk alat berat ke Desa Peninjau, Kecamatan Batin II Pelayang beberapa minggu lalu di kantor Camat Kecamatan Batin II Pelayang, namun intruksi tersebut tidak di indahkan.
Karena melanggar kesepakatan, masyarakat Desa Peninjau dan Pelayang memblokir akses jalan Desa Peninjau ke Kecamatan Limbur lubuk mengkuang.
Pantauan dilapangan, tampak massa terdiri dari ibu-ibu sekitar 100 orang meminta kepada Bupati Bungo untuk serius dalam menanggapi permasalahan aktivitas PETi di Desa Peninjau.
"Jika pak Bupati Tebo tidak datang, kami tidak akan membuka akses jalan menuju ke Limbur Lubuk Mengkuang," tegas salah seorang massa. Hingga saat ini pemblokiran jalan masih berlangsung dan massa belum membubarkan diri
Warga juga mengeluh, akibat aktivitas penambangan emas ilegalir sungai Batang Tebo tidak bisa di gunakan untuk kebutuhan masyarakat desa setempat.Hal ini minimbulkan keresahan masyarakat karena tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) dengan adanya konflik masyarakat yang terdampak oleh aktivitas PETI.
Jika tidak ada solusi, aksi protes masyarakat dapat berkembang menjadi blokade jangka panjang dan konflik sosial.
Masyarakat berharap perlu dilakukan penindakan pada aktivitas PETI di Kabupaten Bungo, pengawasan aktivitas tambang, serta perlu dilakukan konservasi dan pemulihan kualitas air Sungai Batang Tebo. (JPO-Red)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE