Jambipos Online, Jambi-Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Pendidikan Kota Jambi membuka kesempatan kepada seluruh guru ASN (PNS dan PPPK) di Kota Jambi untuk mengikuti Rekrutmen Terbuka Calon Kepala Sekolah jenjang TK, SD, dan SMP Negeri untuk Tahun 2025. Hal ini guna meningkatkan kualitas kepemimpinan di satuan pendidikan di Kota Jambi.
Seleksi ini diselenggarakan berdasarkan ketentuan terbaru yaitu Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Proses ini bertujuan menjaring pemimpin sekolah yang berkompeten, profesional, dan berintegritas tinggi demi mendorong kemajuan pendidikan di Kota Jambi.
Yang paling penting, seluruh tahapan rekrutmen ini dilaksanakan secara gratis, tanpa pungutan biaya apa pun, dari awal hingga akhir proses.
Bagi calon pelamar, berikut adalah syarat administratif yang wajib dipenuhi:
Pendidikan Minimal S1
Telah menyelesaikan pendidikan sarjana (S-1) dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi.
Memiliki Sertifikat Pendidik
Sertifikat ini menunjukkan bahwa guru telah memenuhi standar kompetensi sebagai pendidik profesional.
Status Kepegawaian dan Pengalaman Kerja
PNS: Minimal berpangkat Penata, golongan ruang III/c.
PPPK: Memiliki pengalaman mengajar minimal 8 tahun dan menjabat minimal sebagai Guru Ahli Pertama.
Kinerja Guru Minimal “Baik”
Hasil penilaian kinerja selama 2 tahun terakhir harus minimal predikat “Baik”.
Pengalaman Manajerial
Pernah memiliki pengalaman mengelola kegiatan pendidikan selama minimal 2 tahun, baik di satuan pendidikan, organisasi profesi, atau komunitas pendidikan.
Bebas dari Sanksi dan Proses Hukum
Tidak sedang dalam hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, serta tidak sedang menjalani proses hukum sebagai tersangka, terdakwa, atau terpidana.
Usia Maksimal 56 Tahun pada saat diangkat sebagai calon kepala sekolah.
Kesehatan Fisik dan Mental
Dibuktikan dengan surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta surat bebas narkoba dari rumah sakit atau puskesmas pemerintah.
Integritas dan Komitmen Pelayanan
Diutamakan bagi guru yang memiliki integritas tinggi dan orientasi pelayanan publik, yang dibuktikan dengan rekomendasi dari Pemerintah Daerah.
Waktu Pendaftaran:
Tanggal 4 hingga 14 Juli 2025
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi:
https://disdik.jambikota.go.id
Peserta seleksi dapat memilih maksimal 2 (dua) sekolah negeri yang menjadi minatnya, sesuai jenjang yang dibuka (TK, SD, SMP).
Seleksi ini terbuka untuk seluruh guru ASN (baik PNS maupun PPPK) yang bertugas di satuan pendidikan negeri di bawah naungan Pemerintah Kota Jambi dan memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan.
Untuk menjaga proses seleksi yang jujur, adil, dan transparan, Dinas Pendidikan Kota Jambi mengajak seluruh peserta dan masyarakat untuk aktif melaporkan jika ada dugaan penyimpangan dalam proses seleksi BOKS maupun asesmen kepala sekolah.
Kontak Pengaduan Resmi:
0813-6750-3624
Atau langsung datang ke Kantor Dinas Pendidikan Kota Jambi
Rekrutmen ini adalah kesempatan emas bagi para guru ASN di Kota Jambi yang memiliki dedikasi tinggi dalam dunia pendidikan dan kemampuan kepemimpinan yang kuat, untuk menjadi agen perubahan di satuan pendidikan.
Dinas Pendidikan Kota Jambi berharap proses ini dapat menghasilkan calon kepala sekolah terbaik yang mampu membawa kemajuan dan inovasi demi pendidikan yang lebih berkualitas. (JPO-Red)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE