Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


DPRD Provinsi Jambi Sepakati Perubahan Perda RPJMD tahun 2021-2026

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza, Burhanudin Mahir, Pinto Jayanegara serta dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi. Hadir pada rapat paripurna ini, Gubernur Jambi, Al Haris serta sejumlah OPD di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi, pada rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi yang digelar pada Selasa, (14/5/2024).

Jambipos Online, Jambi-Seluruh fraksi DPRD Provinsi Jambi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Perda Provinsi Jambi nomor 11 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi tahun 2021-2026 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Hal ini berdasarkan kesepakatan seluruh dewan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi yang digelar pada Selasa, (14/5/2024).

Rapat paripurna dalam agenda ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza, Burhanudin Mahir, Pinto Jayanegara serta dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi. Hadir pada rapat paripurna ini, Gubernur Jambi, Al Haris serta sejumlah OPD di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi.

Pada kesempatan ini, masing-masing juru bicara fraksi menyampaikan pandangan fraksi terkait dengan Ranperda tentang Perubahan Perda Provinsi Jambi nomor 11 tahun 2021 tentang RPJMD Provinsi Jambi tahun 2021-2026. Dalam penyampaian masing-masing juru bicara fraksi menyetujui dengan beberapa catatan di antaranya disampaikan oleh juru bicara fraksi PDI Perjuangan Provinsi Jambi.

Pandangan Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Jambi disampaikan oleh juru bicara fraksi, Zubir Dahlan. Fraksi PDI Perjuangan memberikan pandangan di mana setiap perubahan kebijakan yang ada dalam RPJMD harus berdasarkan kondisi riil di lapangan.

“Sehingga tujuannya tepat sasaran, dan Fraksi PDI mengharapkan agar dalam perubahan memiliki dampak keberhasilan dan dapat dirasakan oleh masyarakat, dan tidak kalah pentingnya program tersusun dalam RPJMD harus segera diikuti dengan langkah yang rill dan nyata,”jelasnya Selasa, 14 mei 2024.

Sementara itu, dari Fraksi Golkar yang disampaikan oleh juru bicaranya, Maimaznah menyampaikan bahwa Fraksi Golkar berpandangan banyak tantangan yang perlu ditangani dengan serangkaian peraturan serta kebijakan di antaranya terkait tata kelola pemerintahan yang saat ini dianggap belum optimal.

“Perlu jadi perhatian mengenai tata kelola pemerintah dan rendahnya SDM, di mana dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan dan akuntabel harus dirumuskan strategi dan kebijakan-kebijakan,"ujarnya.

Seluruh fraksi di DPRD Provinsi Jambi memberikan harapan yang lebih agar dengan adanya perubahan ini ada banyak program-program dengan arah kebijakan yang diharapkan banyak berdampak kepada masyarakat, seperti halnya pandangan dari Fraksi Demokrat yang disampaikan oleh juru bicaranya, Andarno.

“Fraksi Demokrat berharap semoga Ranperda perubahan ini dapat memberikan manfaat secara optimal mengingat masa akhir gubernur di tahun ini,” harapnya.

Di sisi lain, dengan penyampaian masing-masing fraksi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto meminta persetujuan seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi untuk Ranperda tentang Perubahan Perda Provinsi Jambi nomor 11 tahun 2021 tentang RPJMD Provinsi Jambi tahun 2021-2026 untuk disahkan menjadi Peraturuan Daerah dan disetujui oleh seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi.

Pada kesempatan ini juga turut dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara pimpinan DPRD Provinsi Jambi dan Gubernur Jambi.(JPO-Red) 


Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar