Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto Minta Jalan Khusus Angkutan Batu Bara Harus Diselesaikan

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto Minta Jalan Khusus Angkutan Batu Bara Harus Diselesaikan.

Jambipos Online, Jambi-Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menyebut bahwa keputusan pemberhentian angkutan batu bara melintasi jalan nasional menjadi keputusan bersama yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi bersama dengan unsur Forkompimda. Langkah ini menjadikan komitmen dari jalur khusus angkutan batu bara segera terealisasi sebagaimana wacana pemerintah. 

Selama ini, jalan khusus angkutan batu bara disebutkan oleh Edi Purwanto tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan.

"Sehingga dalam rapat kemarin, saya bersama pak Gubernur dan unsur flForkompimda, TNI Polri memutuskan untuk seluruh angkutan batubara tidak diizinkan untuk melintas di jalan nasional, alternatifnya itu melalui jalur sungai," ujarnya, Senin (8/1/2024).

Edi Purwanto selama ini mengatakan bahwa jalan khusus angkutan batubara harus segera di realisasikan sebagai satu-satunya solusi dalam menyelesaikan segelumit masalah yang terjadi karena angkutan batubara yang melintas jalan nasional yang juga dilalui oleh masyarakat umum.

"Dari awal saya sudah mendorong bagaimana jalan khusus ini harus segera di selesaikan, bahkan sudah berkali-kali saya berstatmen, jalan khusus ini adalah solusi utama, maka tegas saja kalau di saya sudah cukup lama mendorong stop angkutan batubara sampai jalan khusus terealisasi,"terangnya.

Sementara itu, dalam kesempatan ini, Edi Purwanto menyebut bahwa dengan keputusan yang ada saat ini, dimana angkutan batu bara dialihkan menggunakan jalur sungai, perlu adanya pengawasan yang ketat dan serius.

Hal ini lantaran, selama ini sudah sedemikian aturan dibuat namun masih belum efektif dalam mengatasi angkutan batubara.

"Atas keputusan yang ada, kita minta agar Polda jambi melalui Ditlantas dan Ditpolair Polda Jambi dan seluruh stakeholder terkait untuk betul-betul mengawasi dan memberikan tindakan tegas, sesuai dengan aturan yang ada,"terangnya.

Namun disisi lain, Edi Purwanto mengingatkan bahwa bukan berarti jalan khusus yang menjadi solusi utama penyelesaian persoalan angkutan batu bara ini tidak dilaksanakan.(JP-Red) 

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar