Gubernur Jambi, H Al Haris . |
Jambipos, Jambi– Gubernur Jambi, H Al Haris mengemukakan, Pemerintah Provinsi Jambi telah menyiapkan beberapa alternatif terkait pengangkutan batu bara di Provinsi Jambi yang selama ini menjadi polemik. Permasalahan angkutan batubara ini menjadi tantangan yang sangat luar biasa sejak saya menjadi Gubernur Jambi.
Hal tersebut dikemukakan Gubernur Jambi Al Haris saat menjadi narasumber pada acara Program TVRI Jambi Gubernur Jambi Menyapa secara Langsung melalui Video Conference, bertempat di Stasiun TVRI Jambi, Senin (6/6/2022).
Al Haris yang sedang mengikuti beberapa rangkaian kegiatan di Jakarta, secara langsung memberikan penjelasan terkait permasalahan batubara yang ada di Provinsi Jambi melalui video conference.
“Provinsi Jambi belum memiliki jalan khusus untuk angkutan batu bara. Perusahaan batu bara yang ada belum membuat jalan khusus ini. Saat ini saya bersama Pemerintah Provinsi Jambi mencoba mengambil langkah langkah dalam menyiapkan beberapa alternatif permasalahan batu bara. Pertama adalah dengan mengalihkan jalan batu bara agar tidak melewati jalan nasional. Kedua adalah dengan memanfaatkan potensi aliran sungai Batanghari, sehingga pengangkutan batu bara lewat jalur sungai,” kata Al Haris.
Al Haris mengatakan, Provinsi Jambi sampai saat ini belum memiliki jalan khusus untuk batu bara. Maka Pemerintah Provinsi Jambi bersama Pemerintah Kabupaten Batanghari sudah memulai melakukan pengerjaan jalan untuk angkutan batu bara mulai dari daerah Koto Boyo – Bajubang – Tempino – Pelabuhan Talang Duku.
Pemerintah Kabupaten Batanghari sudah mulai pengerjaan jalan dari daerah Koto Boyo sampai ke Tempino sepanjang lebih kurang 32 kilometer sebagai tahap awal. Selanjutnya Pemerintah Provinsi Jambi akan menaikkan kelas jalan menjadi kelas A dengan menganggarkannya pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah perubahan (APBD P) sebesar lebih kurang Rp.50 miliar untuk peningkatan kelas jalan tersebut.
“Saya telah menginstruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jambi untuk segera menyiapkan anggaran tersebut dan berdiskusi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi pada APBD P nanti. Karena ini sangat penting sekali. Pemerintah Provinsi Jambi memiliki target, alternatif jalan angkutan batu bara ini sudah selesai pada akhir Desember 2022 sambil menunggu pengerjaan jalan khusus angkutan batu bara dari perusahaan batu bara yang telah melakukan ekspose dalam pembangunan jalan tersebut,” tutur Al Haris.
Menurut Al Haris, Pemerintah Provinsi Jambi telah meminta kepada Menteri Perhubungan RI untuk menyetujui pembangunan Pelabuhan Tenam di Batanghari. Dimana ada perusahaan yang serius untuk membangun pelabuhan tersebut.
“Pemerintah Provinsi Jambi juga telah meminta kepada Bapak Menteri Perhubungan RI terkait pengerukan di 10 titik Sungai Batanghari yang memang memerlukan pengerukan karena telah terjadi pendangkalan, semoga izin pengerukan bisa cepat keluar dan segera melakukan pengerukan,” sebutnya.
“Pelabuhan Tenam ini nantinya akan kita gunakan juga sebagai angkutan air untuk mengangkut batu bara. Sehingga dari Pelabuhan Tenam akan langsung menuju Pelabuhan Talang Duku sebagai salah satu alternatif pengangkutan batu bara di Provinsi Jambi. Semoga dengan 2 alternatif dari Pemerintah Provinsi Jambi ini dapat mengurangi permasalahan angkutan batu bara yang ada. Sehingga angkutan batu bara tidak lagi melintasi jalan jalan nasional,” ungkap Al Haris.
“Beberapa waktu yang lalu, saya sudah meminta secara langsung kepada Bapak Presiden RI saat melakukan kunjungan kerja ke Jambi untuk melakukan pelebaran jalan nasional dari Sarolangun menuju Jambi yang saat ini lebarnya hanya 6 meter. Kita membutuhkan lebar jalan lebih kurang 12 meter untuk jalan ini, karena jalur ini sangat ramai dan memang membutuhkan pelebaran,” lanjut Al Haris.
Al Haris menegaskan, Pemerintah Provinsi Jambi bersama Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi sangat serius dalam menangani permasalahan angkutan batubara dan memberikan solusi terbaik bagi masyarakat Jambi, dimana jalur khusus bagi angkutan batubara ini harus selesai dalam waktu dekat.
“Pemerintah Provinsi Jambi juga akan melakukan intervensi kepada perusahaan batubara untuk segera membuat jalan khusus angkutan batubara, karena perusahaan nantinya akan membayar retribusi ketika menggunakan jalan yang dibuat Pemerintah dan menjadi tambahan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” pungkas Al Haris. (JP-Diskominfojambi/Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE