Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Gubernur Jambi Al Haris: Lewat Regulasi Pemerintah Akan Atur Illegal Drilling

Gubernur Jambi Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H. mengikuti Rapat Kerja Sama Penanganan Sumur Masyarakat di Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Selatan bersama Menteri ESDM RI, yang berlangsung di Ruang Rapat Sarulla Gedung Chaerul Saleh Kementerian ESDM RI, Jakarta Pusat, Jum’at (22/04/2022) sore. (DiskominfoJambi)

Jambipos,Jakarta-
Gubernur Jambi Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., menyampaikan, lewat regulasi Pemerintah Pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM RI) akan segera mengatur illegal drilling yang ada di Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Selatan.

Hal tersebut disampaikan Al Haris saat  mengikuti Rapat Kerja Sama Penanganan Sumur Masyarakat di Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Selatan bersama Menteri ESDM RI, yang berlangsung di Ruang Rapat Sarulla Gedung Chaerul Saleh Kementerian ESDM RI, Jakarta Pusat, Jum’at (22/04/2022) sore.

“Alhamdulillah hari ini, kita bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan baru saja diundang rapat oleh Bapak Menteri ESDM RI untuk membahas permasalahan sumur masyarakat. Kami dari Pemerintah Provinsi Jambi sangat menyambut baik apa yang telah dilakukan Bapak Menteri sebagai langkah awal dalam upaya menangani permasalahan sumur masyarakat di Provinsi Jambi,” ujar Al Haris.
Al Haris menuturkan, Bapak Menteri ESDM RI telah sepakat untuk segera mengatur sumur masyarakat (illegal drilling) dengan baik melalui regulasi yang tepat, sehingga kedepannya tidak ada lagi sumur sumur liar di Provinsi Jambi. Kementerian ESDM RI akan segera mengeluarkan regulasi untuk mengatur semuanya itu, sehingga nantinya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Jambi.

“Saya mengharapkan dengan adanya regulasi dari Pemerintah Pusat terhadap sumur sumur masyarakat ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Provinsi Jambi, dan tentunya masyarakat harus benar benar melaksanakan serta memathui regulasi yang telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat,” tutur Al Haris.

“Mari kita bersama sama berdoa, semoga permasalahan sumur masyarakat di Provinsi Jambi segera teratasi dengan adanya regulasi dari Pemerintah Pusat. Rapat ini merupakan langkah awal dalam membahas sumur masyarakat ini, yang nantinya pada tanggal 22 s/d 23 Mei 2022 kita akan kembali mengadakan rapat di Provinsi Sumatera Selatan untuk membahas lebih lanjut langkah langkah nyata dalam mengatasi permasalahan sumur masyarakat melalui regulasi,” pungkas Al Haris.

Pada rapat tersebut, turut hadir Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Perwakilan Kepolisian Daerah Jambi dan para tamu undangan lainnya. (JP-DiskominfoJambi/Lee)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar