Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Ketua DPRD Provinsi Jambi Sebut Edi Purwanto Pemprov Jambi Belum Serius Selamatkan Sungai Batanghari

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto saat menerima kunjungan kerja Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Hilman Farid,Ph.D di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (15/3/2022). 

Jambipos, Jambi
-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi Edi Purwanto menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi belum serius untuk menyelamatkan Sungai Batanghari dari pencemaran lingkungan yang terjadi selama belasan tahun. Bahkan Pemprov Jambi tak pernah menganggarkan dana untuk program penyelematan Sungai Batanghari. Secara menohok Edi Purwanto menyebut “kita” adalah pejabat paling bodoh yang membiarkan kerusakan lingkungan untuk anak cucu “kita” kelak.
  
Peryataan itu dikatakan Edi Purwanto saat menerima kunjungan kerja Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Hilman Farid,Ph.D di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (15/3/2022).

Kunjungan Hilman Farid, dalam rangka pencanangan kegiatan kenduri Swarnabhumi di Jambi yang meliputi seminar, lokakarya, pagelaran, pameran, dan pemanfaatan media-media baru dalam melestarikan Sungai Batanghari.

Sehari sebelumnya, Hilman Farid telah melakukan Rapat Koordinasi Kenduri Swarna Bhumi dengan Wakil Gubernur Jambi H Abdullah Sani, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (14/03/2022).

Menurut Edi Purwanto, setidaknya ada tiga pendekatan yang sangat penting dalam pengelolaan Sungai Batanghari, yaitu: pertama adalah adat, dengan munculnya kesadaran kolektif masyarakat.

Kedua adalah pendekatan politik, dengan adanya komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan termasuk soal alokasi angaran. Dan yang terakhir adalah pendekatan hukum, dengan adanya aturan yang mengikat untuk menjamin pengelolaan Sungai Batanghari.

Edi Purwanto menilai, Pemprov Jambi dan kabupaten di Jambi terkesan belum memberikan perhatian serius terhadap penanggulangan penambangan emas liar atau penambangan emas tanpa izin ini.

“Padahal penambangan emas liar (illegal mining) semakin meningkatkan pencemaran air Sungai Batanghari. Pemerintah daerah di Jambi belum fokus melakukan aksi nyata soal PETI ini. Sampai saat ini kami belum melihat action dari pemerintah daerah menyelesaikan masalah penambangan emas liar dengan win win solution (sama-sama menguntungkan) ,”kata Edi Purwanto.

Menurut Edi Purwanto, jika masalah penambangan emas liar di Jambi tidak ditangani dengan cepat dan serius, maka dampaknya akan semakin luas terhadap kerusakan lingkungan, khususnya terhadap pencemaran air Sungai Batanghari. 

Bahkan, lanjutnya, dampak penambangan emas liar terhadap pencemaran Sungai Batanghari relatif meningkat akibat belum adanya aksi nyata pemerintah daerah menanggulangi penambangan emas liar. Hal tersebut tercermin dari belum adanya alokasi anggaran khusus dan ketegasan pemerintah memberantas penambangan emas liar. 

Edi Purwanto mengatakan, penghijauan di daerah aliran sungai (DAS) Sungai Batanghari harus ditingkatkan mencegah kerusakan Sungai Batanghari. Selain itu penyebab pencemaran air Sungai Batanghari akibat pabrik juga perlu disikapi lebih serius. 

“Sungai Batanghari masuk dalam status tercemar ringan. Ada banyak faktor yang mencemari Sungai Batanghari.Di antaranya halnya aktivitas penambangan emas liar, pembuangan sampah sembarangan, limbah pabrik dan pembalakan liar. Untuk itu kami meminta Pemprov Jambi mengambil langkah terukur untuk menyelamatkan Sungai Batanghari dari pencemaran,"tegasnya.

Terpisah, Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo menilai Pemerintah Provinsi Jambi masih lemah terkesan setengah hati dalam menangani persoalan penambangan emas tanpa ijin (PETI) yang terus marak di Provinsi Jambi. Kapolda Jambi juga meminta Pemprov Jambi melakukan aksi nyata dalam membersihkan praktik PETI di Provinsi Jambi.

Selama menjabat sebagai Kapolda Jambi, saya belum melihat kerja nyata dari pemda setempat untuk menuntaskan persoalan PETI. Jadi saya meminta kepada pemda mau diapakan PETI ini, dibiarkan, diberantas, diizinkan atau diatur agar air Sungai Batanghari dapat bersih kembali.

Peryataan itu disampaikan Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo saat menghadiri pencanangan “Gerakan Sungai Batanghari Bersih” di kawasan Ancol, Kota Jambi, Jambi, Rabu (9/3/2022).

Pencanangan Gerakan Sungai Batanghari  Bersih tersebut dihadiri Gubernur Jambi, H Al Haris. Pada kesempatan tersebut dilakukan penandatangan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi mengenai Gerakan Sungai Batanghari Bersih. 

Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo meminta pencanangan “Gerakan Sungai Batanghari Bersih” ini jangan sekedar seremonial saja, akan tetapi juga harus dilakukan kerja nyata di lapangan.

“Air Sungai Batanghari keruh, salah satunya karena ada aktivitas PETI yang masih marak terjadi. Maka dari itu, sangat perlu dorongan pemerintah daerah untuk tegas menangani persoalan PETI di Provinsi Jambi,” katanya. (JP-Asenk Lee)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar