Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Menghirup Gas Kopra, Lima Pekerta PT Kurnia Tunggal Tewas Dalam Kapal Tongkang

Tim Gabungan Ditpolairud Polda Jambi, Satreskrim Polres Tanjabtim dan Polsek Nipahpanjang saat mengevakuasi korban keracunan lima karyawan PT Kurnia Tunggal di dalam kapal tongkang pengangkut kopra, MInggu (23/1/2022) sore. (Foto : Matra/HumasPolresTanjabtim).

Jambipos, Tanjabtim-Sebanyak lima orang karyawan PT Kurnia Tunggal tewas akibat mengirup gas beracun (S02) dalam kapal tongkang (tug boat) pengangkut kopra di Kecamatan Nipahpanjang, Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjabtim), Provinsi Jambi, Minggu (23/1/2022) sore. Ke lima korban meninggal merupakan buruh pabrik kopra. Para korban merupakan warga Nipah Panjang, yakni Ahim, Candra, Anuar, Anton, dan Sandrang. Mereka sempat dilarikan ke Puskesmas Rawat Inap Nipah Panjang, Tanjungjabung Timur (Tanjabtim) untuk mendapat perawatan. Namun nyawa mereka tidak tertolong.

Kapolres Tanjabtim AKBP Andi Ichsan saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya kejadian tersebut. "Ditpolairud Polda Jambi, Polsek Nipah Panjang, dan Polres sudah turun ke lokasi kejadian, Selain melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas juga melakukan pemeriksaan saksi-saksi," kata Andi Ichsan, Minggu malam (23/1/2022).

Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan dikonfirmasi wartawan mengatakan pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan terkait kejadian itu. "Tim Polres sedang melakukan penyelidikan," ujarnya.

Terpisah Camat Nipah Panjang Helmi Agustinius, saat dikonfirmasi  mengatakan, peritiwa naas itu terjadi sekitar pukul 17.00 Wib, Minggu (23/1). Pada saat itu ada satu orang pekerja yang diduga mengalami keracunan karbon dioksida (CO2) saat berada di dalam lambung tongkang bermuatan kopra  untuk mengontrol kebocoran di bagian dasar tongkang tersebut.

"Kejadian itu terjadi menjelang magrib tadi. Awalnya ada satu pekerja yang tidak sadarkan diri di bagian lambung kapal itu. Tidak berselang lama, empat pekerja lainnya berusaha memberikan pertolongan kepada. Akan tetapi, mereka juga tidak sadarkan diri," jelasnya.

Melihat kondisi tersebut, pekerja lainnya yang berada di lokasi kemudian melaporkan ke beberapa orang lainnya yang juga berada tidak jauh dari TKP. Kemudian, dengan menggunakan peralatan khusus, kelima orang tersebut dievakuasi ke Puskesmas Nipahpanjang untuk mendapatkan pertolongan medis.

Akan tetapi, setibanya di Puskesmas Nipahpanjang dan setelah mendapat perawatan serta dilakukan pemeriksaan medis, kelima korban dinyatakan meninggal dunia. Para korban terlalu banyak menghirup gas beracun yang ada di bagian lambung kapal yang berisikan kopra itu.

"Seluruh korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga. Insyaallah besok akan dimakamkan. Untuk proses selanjutnya masih didalami oleh pihak Kepolisian dan pihak berwajib lainnya," ungkap mantan Camat Sadu ini.

Kabid Humas Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi  (Kombes Pol) Mulia Prianto, SSos, SIK kepada wartawan Minggu (23/1/2022) malam menjelaskan, kasus keracunan gas yang menewaskan lima karyawan pengangkutan kopra, PT Kurnia Tunggal Tanjabtim  berawal ketika karyawan memeriksa muatan kopra dalam tongkang (kapal pengangkut kopra), Minggu sore sekitar pukul 17.30 WIB.

Saat itu, seorang karyawan, Ibrahim turun ke dalam kapal tongkang bermuatan kopra. Setelah beberapa lama di dalam kapal, Ibrahim tak kunjung ke luar. Lalu empat orang rekannya juga masuk ke dalam kapal untuk memeriksa keadaan Ibrahim. Keempat rekan korban juga tak kunjung keluar. 

"Melihat kondisi tersebut, pihak PT Kurnia Tunggal meminta pertolongan kepada masyarakat. Ketika beberapa orang warga masyarakat memeriksa ke dalam kapal menggunakan alat pengaman, lima karyawan PT Kurnia Tunggal ditemukan dalam keadaan pingsan akibat menghirup gas beracun,”katanya.

Dijelaskan, mengetahui informasi tersebut, Tim Gabungan Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjabtim dan Kepolisian Sektor (Polsek) Nipahpanjang diterjunkan ke lokasi kejadian guna melakukan evakuasi. 

“Kelima korban yang dalam keadaan tak sadarkan diri langsung dilarikan ke Puskesmas Nipahpanjang. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter Puskesmas Nipahpanjang, kelima korban menghirup gas beracun. Nyawa kelima korban pun tidak bisa diselamatkan karena kurang cepat mendapat pertolongan. Seorang karyawan PT Kurnia Tunggal yang juga ditemukan pingsan berhasil diselamatkan,”katanya. 

Menurut Mulia Prianto, kelima jenazah korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga. Jenazah kelima korban dimakamkan Senin (24/1/2022). Sedangkan Satuaan Reskrim Polres Tanjabtim sudah melakukan olah tempat kejadian perkara. Kapal tongkang pengangkut kopra milik PT Kurnia Tunggal tersebut pun sudah diamankan. 

“Tim penyidik Polres Tanjabtim juga masih menyelidiki kasus keracunan yang menewaskan lima orang karyawan PT Kurnia Tunggal tersebut. Unsur pimpinan perusahaan dan beberapa orang saksi kejadian tersebut sudah dimintai keterangan,”katanya. 

Sementara itu, menurut keterangan Camat Nipah Panjang, Helmi,  biasanya karyawan tidak diperbolehkan ke dalam kapal yang penuh muatan kopra karena kopra sering mengeluarkan gas. Apalagi dalam kondisi cuaca hujan dan panas, uap gas kopra meningkat. 

Terkait karyawan yang selamat, Joko Diki Saputra, yang bersangkutan merupakan manajer lapangan PT Kurnia Tunggal. Joko Diki Saputra juga sempat pingsan ketika berupaya menolong anak buahnya. Namun karena cepat mendapat pertolongan, Joko Diki Saputra berhasil diselamatkan ketika dibawa ke Puskesmas. (JP-Red)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar