Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Seluruh SMA Sederajat di Jambi Belum Diizinkan Belajar Tatap Muka

Ilustrasi sekolah tatap muka. (Foto: Antara)

Jambipos, Jambi
- Seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/sederajat di Provinsi Jambi masih tetap belajar secara daring pada awal semester genap tahun ajaran 2020/2021 yang dimulai Senin (4/1/2021). SMA dan SMK/sederajat di dua kota dan di sembilan kabupaten di Provinsi Jambi belum bisa melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah karena belum mendapatkan izin Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.

“Gubernur Jambi, Fachrori Umar belum mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka untuk semester genap tahun ini. Karena itu seluruh SMA dan SMK/sederajat di Provinsi Jambi masih tetap melakukan KBM atau pembelajaran secara daring,”kata Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Jambi, Johansyah di Jambi, Selasa (5/1/2021).

Dikatakan, kendati pembelajaran tatap muka belum diizinkan, seluruh kepala sekolah, guru dan staf pegawau SMA dan SMK/sederajat di Provinsi Jambi tetap diwajibkan masuk sekolah mulai Senin (4/1). Para guru juga harus tetap memberikan pelajaran secara daring atau online kepada para siswa.

Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari melakukan pembagian pelaksanaan pembelajaran tatap muka mulai Senin (4/1). Sekolah pendidikan anak usia dini (PAUD) taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di wilayah pedesaan di kabupaten itu sudah mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah Senin (4/1).

“Namun untuk sekolah PAUD, TK, SD dan SMP/sederajat di 14 kelurahan di Batanghari, pembelajaran tatap muka ditunda. Penundaan pembelajaran tatap muka di 14 kelurahan tersebut ditunda karena ke-14 kelurahan tersebutmerupakan lintasan publi atau jalur utama transportasi Kota Jambi – Padang, Sumatera Barat dan beberapa kabupaten di Jambi,”katanya.

Dikatakan, sebenarnya Bupati Batanghari, Syahirsah sudah mengeluarkan SE Nomor 421/3378/DD/PDK/2020 tanggal 28 Desember 2020 tentang KBM tatap muka di sekolah. Namun mengantisipasi penularan Covid-19 pascalibur natal dan tahun baru, KBM atau pembelajaran tatap muka ditunda di sekolah-sekolah wilayah lintasan keramaian. Sedangkan pembelajaran di desa-desa yang jauh dari lintasan keramaian di daerah tersebut diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Mulyadi mengatakan, pembelajaran tatap muka untuk PAUD hingga SMP yang sedianya dimulai Senin (4/1) ditunda selama dua pekan. Pembelajaran tatap muka di kota itu direncanakan dimulai Senin (18/1).

“Pembelajaran tatap muka di Kota Jambi ditunda hingga Senin, 18 Januari 2021 mengantisipasi banyaknya anak-anak yang pulang liburan dari luar kota dan daerah lain. Penundaan pembelajaran tatap muka tersebut memberikan kesempatan kepada anak-anak sekolah dan orang tua mereka yang baru pulang liburan natal dan tahun baru melakukan isolasi mandiri selama dua pekan,”katanya.(JP-SP)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar