Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Fachrori: JPS Bantu Ringankan Beban Masyarakat

Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum saat menyalurkan secara langsung JPS Covid-19 Provinsi Jambi Tahap Kedua, bertempat di Kantor Camat Tebing Tinggi Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin (13/07/2020). (Humas)
Jambipos, Tanjabar- Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum, menyatakan, Pemerintah Provinsi Jambi akan terus berupaya dalam membantu meringankan beban masyarakat yang sangat terdampak covid-19 melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS), penyaluran JPS bagi masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini merupakan tahap kedua yang sebelumnya Pemerintah Provinsi Jambi telah menyalurkan JPS tahap pertama pada tanggal 09 Juni 2020 dengan jumlah bantuan senilai Rp.2.113.800.000,- bagi 3.523 Kepala Keluarga (KK). 

Hal tersebut disampaikan Fachrori saat menyalurkan secara langsung JPS Covid-19 Provinsi Jambi Tahap Kedua, bertempat di Kantor Camat Tebing Tinggi Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin (13/07/2020).

“Alhamdulillah, hari ini kita menyalurkan JPS covid-19 Provinsi Jambi tahap kedua untuk 3.523 KK yang sangat terdampak covid-19 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, setelah sebelumnya Pemerintah Provinsi Jambi pada bulan kemarin telah menyampaikan JPS covid-19 tahap pertama. Semoga ini dapat sedikit membantu meringankan beban masyarakat yang sangat terdampak covid-19,” ujar Fachrori.

Fachrori menuturkan, Pemerintah Provinsi Jambi saat ini sangat fokus membantu meringankan beban masyarakat yang sangat terdampak covid-19 dengan mengalokasikan anggaran untuk bantuan kesehatan dan JPS bagi 30.000 KK penerima di seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, senilai Rp.600.000,- terdiri dari sembako senilai Rp.350.000,- dan uang tunai sejumlah Rp.250.000,-  untuk jangka waktu 3 bulan yaitu, bulan Mei, bulan Juni dan bulan Juli.
“Bantuan ini merupakan bentuk kontribusi nyata dari Pemerintah Provinsi Jambi untuk sedikit mengurangi beban Pemerintah Kabupaten/Kota dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang sangat terdampak covid-19. Saya mengharapkan bantuan ini bisa sedikit mengurangi kesulitan yang sedang dihadapi masyarakat akibat dari covid-19,” tutur Fachrori.

“Saya juga sangat mengharapkan, bantuan ini dapat segera didistribusikan kepada rumah tangga penerima manfaat dengan sebaik baiknya dengan cepat dan tepat, sehingga masyarakat dapat segera mendapatkan manfaatnya,” tambah Fachrori.

Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr.Ir.H.Safrial,M.S mengucapkan terima kasih banyak kepada Pemerintah Provinsi Jambi dan Bapak Gubernur Jambi yang secara langsung menyerahkan JPS Provinsi Jambi tahap kedua ini, yang mana Gubernur Jambi juga menyerahkan secara langsung pada tahap pertama kemarin.

"Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada Bapak Gubernur Jambi yang telah bersedia meluangkan Waktunya untuk menyerahkan langsung JPS Provinsi Jambi kepada masyarakat Tanjung Jabung Barat," kata Safrial.

Safrial melaporkan, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah melengkapi semua data dan persyaratan untuk penerima JPS Provinsi Jambi. Berkat kerjasama semua pihak dari mulai Dinas terkait sampai kepada Kepala Desa, Kabupaten Tanjung Jabung Barat bisa melengkapi seluruh data penerima JPS Provinsi Jambi.

"Dalam melakukan validasi data penerima JPS Provinsi Jambi ini kuncinya adalah kejujuran dan menggunakan hati nurani, karena masyarakat yang terdampak covid-19 ini benar benar sangat membutuhkan bantuan dari kita. Kita juga harus memiliki rasa kebersamaan yang tinggi dalam menghadapi covid-19 ini, harus benar benar mentaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan dengan disiplin dan berharap covid-19 cepat berlalu,” pungkas Safrial.

Usai menyerahkan JPS Covid-19 Provinsi Jambi tahap kedua untuk masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Gubernur Jambi dan Bupati Tanjung Jabung Barat dan rombongan meninjau Koperasi Suka Makmur Desa Purwodadi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Gubernur dan Bupati mendengar penjelasan dari Sutejo selaku Ketua Koperasi Suka Makmur yang menyampaikan paparan singkat tentang kondisi Koperasi Suka Makmur yang didirikan pada bulan Desember 1988, dengan unit usaha pemasaran Bibit Tandan Sawit, simpan pinjam, angkutan, UKM Mart, pasar tradisional, dengan jumlah anggota sebanyak 1.979 anggota yang meliputi Kecamatan Tebing Tinggi, Kecamatan Tungkal Ulu, dan Kecamatan Batang Asam dan memiliki aset sebanyak Rp.7,890,- miliar.

Koperasi Suka Makmur, sampai saat ini telah banyak meraih berbagai prestasi, baik di tingkat Kabupaten, Provinsi bahkan sampai dengan tingkat Nasional.

 Sutejo mengharapkan adanya program dari Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Pemerintah Provinsi Jambi yang bisa menunjang pendapatan warga Purwodadi, misalnya program peternakan, sehingga Koperasi Suka Makmur dapat lebih berkembang lagi.

Fachrori sangat mengapresiasi Koperasi Suka Makmur dengan berbagai unit usaha yang dilakukannya dan berbagai prestasi yang telah diraih. Fachrori meninjau UKM Mart yang dikelola Koperasi Suka Makmur, setelah itu meninjau Pasar Tradisional Purwodadi, pasar bantuan dari Kementerian Perdagangan yang dikelola oleh Koperasi Suka Makmur Purwodadi.(JP-Hms/Lee)


Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar