Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Sekda M Dianto Buka Rakor Tim Restorasi Gambut Daerah Provinsi Jambi

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Drs.H.M.Dianto,MSi.Humas
Jambipos Online, Jambi-Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Drs.H.M.Dianto,MSi sekaligus Ketua Tim Restorasi Gambut Provinsi Jambi membuka secara resmi Rakor Tim Restorasi Gambut Daerah Provinsi Jambi, Rabu (3/10/2018) bertempat di Swiss Bell Hotel. 

Hadir pada kesempatan tersebut perwakilan pemerintahan Kabupaten yang menjadi pusat sasaran kegiatan yaitu Kabupaten Muaro Jambi,Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur dan instansi terkait.

Sekda M Dianto menjelaskan bahwa Tim Restorasi gambut ini terbentuk dengan salah satu keputusan presiden akibat dari pembakaran hutan yang terjadi pada tahun 2015 yang lalu dan di Indonesia ini hanya 7 provinsi yang dibuatkan untuk badan restorasi gambut.

"Dana yang disediakan pemerintah pusat cukup besar  dan ini menunjukkan  bagaimana pemerintah pusat berkomitmen untuk 7 provinsi ini di Sumatera  ada 3 ,Kalimantan ada 3 dan satunya di Papua dibuatkan khusus Keppres untuk badan restorasi gambut," sebutnya.

"Oleh karena itu kami mohon dukungan dari tiga kabupaten yaitu Jabung Barat ,Jabung Timur, dan Muaro Jambi. Pemerintah berpikiran bahwa kejadian kebakaran hutan yang sebagian merusak ekosistem mudah-mudahan ke depan tidak akan terjadi lagi karena untuk memperbaikinya memerlukan waktu dan biaya yang tidak sedikit," katanya.

M Dianto melanjutkan bahwa  pemerintah sudah membuat berbagai pola kebijakan dan melibatkan masyarakat di sekitarnya untuk membangun kanal,bantuan peningkatan ekonomi masyarakat yang bertujuan agar masyarakat ikut menjaga dan melestarikan lahan gambut.

"Pelaksanaan kegiatan tim restorasi gambut di provinsi Jambi ini pun tidak akan mencapai 100% , oleh karena itulah dengan kehadiran yang mewakili para pemangku kepentingan dan dukungan dari daerah sangat dibutuhkan karena upaya dari pemerintah pusat ini tidak akan berhasil kalau tanpa dukungan dari kita selaku pemerintah daerah. Hal ini dilakukan untuk kepentingan dan kemakmuran masyarakat di daerah," katanya.

Dia kembali menegaskan pemerintah pusat sengaja mengucurkan dana  dan Keppres yang hanya berlaku sampai 2020.

"Jadi kesempatan kita untuk minta bantuan dengan badan restorasi gambut ini sangat terbatas waktunya dan saya berharap dengan adanya Rakor kali ini dan ini dengan kebijakan pemerintah pusat  yang melibatkan masyarakat untuk mengerjakan sekat kanal dan sumur bor dan lain sebagainya dipercayakan kepada kelompok masyarakat dan kelompok masyarakat," tambahnya.

"Ini pun sudah diberikan kemudahan cara mencairkan dana untuk kegiatan ini. Oleh karena itu nanti kami berharap juga kepada kelompok masyarakat ini dengan bimbingan dari tim terpadu Provinsi Jambi atau badan restorasi gambut daerah Jambi," katanya.

Disebutkan, kelompok masyarakat mengerjakan kegiatan restorasi gambut itu harus benar-benar maksimal karena   pemerintah pusat tidak memberikan kegiatan yang cukup besar kepada perusahaan-perusahaan yang mampu, tetapi memberikan kepada kelompok masyarakat di sekitar kawasan yang  diharapkan kedepannya masyarakat itu bisa berperan dan merasa memiliki kawasan gambut itu sendiri. (JP-Hms-Maria/Lee)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar