Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Hari Tani Nasional, Petani di Jambi Belum Berdaulat

Lahan Petani Jambi Semakin Dijarah Industri
Dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional (HTN), “Aliansi Petani Jambi Berdaulat” yang terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat, mahasiswa dan aktivis lingkungan hidup melakukan unjukrasa di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (24/9/2018). Aksi unjukrasa itu juga dihiasi  dengan aksi musik akustik dan lagu suara lingkungan. Foto Asenk Lee Saragih
Jambipos Online, Jambi-Dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional (HTN), “Aliansi Petani Jambi Berdaulat” yang terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat, mahasiswa dan aktivis lingkungan hidup melakukan unjukrasa di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (24/9/2018). Aksi unjukrasa itu juga dihiasi  dengan aksi musik akustik dan lagu suara lingkungan. Aksi unjukrasa itu juga bertepatan dengan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi terhadap pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Jambi soal Nota Pengantar APBd Perubahan Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018.

Massa Aliansi Petani Jambi Berdaulat ini terdiri dari Walhi Jambi, Persatuan Petani Jambi (PPJ), Serikat Tani Tebo (STT), Perkumpulan Hijau (PH), Jaringan Masyarakat Gambut Jambi (JMGJ), Serikat Petani Batanghari (SPB), Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA Jambi), Serikat Tani Bersatu (STB) Tanjabar, Yayasan Keadilan Rakyat (YKR), Grisdsick, Beranda Perempuan, AGRA Jambi, INSPERA, BEM Unja, FMN Jambi, Mapala UIN Jambi dan Mapala Caldera UNJA. 

Koordinator Umum “Aliansi Petani Jambi Berdaulat” , Irmansyah dalam orasinya meminta dihentikannya eksploitasi Sumber Daya Alam (SDA) di Provinsi Jambi dan menuntut diwujudkannya keadilan agrarian dan ekonomi rakyat. 

“Bulan September merupakan bulan bersejarah bagi gerakan perlawanan kaum tani di Indonesia. Pasalnya, terhitung 58 tahun silam, pemerintah Soekarno menetapkan tanggal 24 September sebagai peringatan Hari Tani Nasional. Pilihan bulan dan tanggal itu disesuaikan dengan momentum lahirnya Undang Undang Pokok Agraria (UUPA) tahun 1960. Sebuah undang undang yang mengusung semangat tanah untuk rakyat, sekaligus diproyeksikan untuk menghapuskan system agrarian colonial,” ujar Irmansyah. 

Koordinator Lapangan  “Aliansi Petani Jambi Berdaulat” Abdullah menambahkan, perampasan tanah di wilayah produktif rakyat yang dilakukan oleh kelompok industry juga menjadi salah satu penyebab semakin menurunnya jumlah petani. 

“Dalam data sensus pertanian Indonesia di tahun 2013 menunjukkan rumah tangga pertanian di Indonesia mencapai 26,13 Juta yang berarti telah terjadi penurunan sebesar 5 juta rumah tangga pertanian dibandingkan dengan hasil sensus pertanian tahun 2003,” kata Abdullah.

Disebutkan, di Jambi sendiri penguasaan tanah oleh kelompok industri diwujudkan dengan merebaknya ijin-ijin konsesi industry, baik industry perkebunan kelapa sawit, industry pertambangan, maupun hutan tanaman industry (HTI). 

“Dimana 884 Ribu hektar lebih sudah menjadi ijin HTI, untuk perkebunan sawit mencapai 1.2 Juta hektar dan ijin pertambangan mencapau luas 735 Ribu hektar lebih. Peristiwa penguasaan tanah di Provinsi Jambi oleh kelompok industri juga menyebabkan jumlah angka yang panjang. Baik itu konflik agrarian maupun kerusakan lingkungan akibat efek sampingnya,” katanya.

Selain dua hal itu, lanjut Abdullah, penguasaan tanah oleh industry juga bersamaan dengan situasi dimana harga-harga komuditi pertanian rakyat semakin turun. Sehingga hal itu menambah daftar penderitaan petani yang masih ada semakin tinggi.

“Atas kondisi itu, berbagai organisasi,  petani, mahasiswa, kelompok seni yang tergabung dalam “Aliansi Petani Jambi Berdaulat” akan menyambut Hari Tani Nasional Tahun 2018 dengan melakukan aksi massa di DPRD Provinsi Jambi hari ini,” ujarnya.

Aksi massa melibatkan 500 orang yang terdiri dari sejumlah organisasi mahasiswa, kelompok seni dan petani dari 30 desa di lima kabupaten (Kabupaten Tebo, Batanghari, Muarojambi, Tanjung Jabung Barat dan Timur). 

Disebutkan, massa yang hadir merupakan perwakilan dari desa-desa yang sedang mengalami konflik agrarian. Tentunya masalahnya sama yakni mengalami ketidak adilan atas sumber-sumber agrarian. Sehingga penting bagi Pemerintah Provinsi Jambi untuk segera melaksanakan reforma agrarian sejati sebagai jalan benar dalam menyelesaikan konflik agrarian di Jambi. 

“Namun secara spesifik, aksi massa dalam momentum HTN 2018 menuntut agar secepatnya Pemprov Jambi membentuk Pokja yang langsung diketuai oleh Gubernur Jambi serta melibatkan Serikat Tani, NGO, Mahasiswa dan Petani dalam rangka percepatan pelaksanaan reforma agrarian di Jambi, khususnya di lokasi-lokasi yang berkonflik,” ujar Abdullah didampingi Hajrin Febrianto sekalu Humas “Aliansi Petani Jambi Berdaulat”. 

Tuntutan tersebut dimaksudkan dalam rangka untuk mendesak Pemprov Jambi segera melaksanakan agenda penyelesaian konflik agrarian, pemulihan harga jual komuditi petani dan pemulihan kembali lingkungan yang sudah rusak akibat eksploitasi yang dilakukan industry ekstraktif di Provinsi Jambi. (JP-Asenk Lee)
      

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar