Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Pilkada Gunakan Uang Gratifikasi, LSM Desak Kejati Jambi Usut Bupati Muarojambi Hj Masnah Busro


Pilkada Gunakan Uang Gratifikasi, LSM Desak Kejati Jambi Usut Bupati Muarojambi Hj Masnah Busro.IST
Jambipos Online, Jambi-Terkait Pilkada Muarojambi yang diduga menggunakan uang gratifikasi Zumi Zola, sejumlah aktivis yang tergabung dalam Gerakan Anti Korupsi Provinsi Jambi, menggelar aksi demo dengan menggeruduk Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi, Rabu (29/8/2018).

Seperti dilansir BRANDANEWS, Koordinator Aksi,Edi Latif mengatakan terkait OTT dan gratifikasi yang terjadi di Provinsi oleh Gubernur Jambi non aktif diduga digunakan untuk memenangkan salah satu calon Bupati yang ada di Provinsi Jambi yaitu Bupati Muarojambi Hj Masnah Busro-BBS yang saat itu diusung PAN dan PKB.

Dalam aksinya yang tergabung dalam beberapa LSM ini, Edi Latif menyebutkan, dengan adanya uang yang digunakan dalam memenangkan pilkada tersebut maka pasti akan ada pengganti atau pun fee proyek yang ada di Kabupaten Muarojambi.

Yudha salah seorang orator yang tergabung dalam aksi mengatasnamakan aktivis Anjali87 menyebutkan ini sudah banyak berperan dalam urusan proyek yang ada di Muarojambi.
Pilkada Gunakan Uang Gratifikasi, LSM Desak Kejati Jambi Usut Bupati Muarojambi Hj Masnah Busro.IST
Juga telah ikut campur adik kandung Bupati Muarojambi yaitu Martoni, sebutnya. Tidak hanya itu, para aktivis mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi untuk memanggil dan memeriksa Bupati Muarojambi Masnah Busro.

Karena jelas dalam sidang dakwaan Gubernur non aktif Zumi Zola beberapa waktu lalu yang dibacakan oleh JPU dari KPK bahwa uang gratifikasi mengalir ke Muarojambi untuk memenangkan Bupati Muarojambi sebanyak Rp 3 miliar lebih.

Sementara itu, Amir Akbar dalam orasinya mengatakan, sangat miris penegakan hukum yang ada di Jambi, karena tebang pilih.

“Kami meminta tegakkan hukum setegak-tegaknya, yang mana imbas dari OTT yang menyebabkan terlibat nya hampir seluruh Anggota DPRD Provinsi Jambi.

Kami minta TP4D dibubarkan saja karena tidak efisien dalam penanganan Hukum yang ada di Provinsi Jambi, demikian diteriakannya.

Aksi demo berlangsung pukul 10.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB. Para pendemo memanjat pagar kantor Kejaksaan Tinggi Jambi karena tidak ada satu pun dari pihak Kejaksaan Tinggi untuk menemui para pendemo.

Massapun mulai gerah dengan lemahnya penegakan hukum di Jambi, para pendemo mendesak ingin berjumpa lansung dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Andi Nurwinah.

Sementara itu, pendemo yang lain, seperti Febri Timor menyebutkan, dalam orasinya ini bentuk protes kami para aktivis dengan membuka baju dan menggantungkan baju kami di pagar Kejaksaan Tinggi Jambi karena di Jambi sudah menjadi sarang Koruptor.

Sampai berita ini diturunkan,tidak ada satupun pihak Kejaksaan Tinggi yang menemui para Pendemo.(JP-Lee)


Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar