Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Selain Ganggu Distribusi, Libur Terlalu Panjang Juga Rusak Kinerja PNS

Ilustrasi-Pedagang Ayam Potong di Pasar Kebun Handil Jelutung Kota Jambi. Dok Jampos
Jambipos Online, Jakarta- Semakin banyak pengusaha yang keberatan atas penambahan hari libur lebaran. Mereka menegaskan kebijakan dadakan itu bakal mengganggu produktivitas juga rencana usaha yang sudah disusun jauh-jauh hari.

Yurie Rusphandy, Founder dan Owner Rattu Beverage, perusahaan distributor minuman premium, mengatakan, penambahan libur mengganggu perencanaan bisnis dan manajemen yang sudah disusun. 

Penambahan libur juga akan mengubah rencana produksi. Padahal, sebagai distributor, ia sudah punya target yang harus dipenuhi agar bisnis bisa maksimal. Selama ini, kata Yurie, perusahaan memang menerapkan sistem libur atau cuti bagi yang merayakan hari raya tersebut. 

Bagi karyawan yang muslim, maka ada libur khusus di hari raya Idul Fitri. Hal ini berlaku juga bagi karyawan beragama lain di hari raya mereka masing-masing. Namun perusahaan sudah punya perhitungan sendiri soal berapa lama mereka diizinkan libur.

"Kebijakan libur panjang yang dicanangkan pemerintah, menurut kami terlalu lama. Padahal sejak awal tahun kami sudah menetapkan libur hari raya perusahaan. Tentu hal ini akan sangat mengganggu kegiatan operasional dan produksi kami," tegas Yurie, dalam siaran pers, Jumat (4/5/2018).

Sebagai perusahaan bahan baku minuman dengan jaringan distributor yang sudah tersebar di 7 kota besar dan melayani permintaan dari seluruh indonesia, kebijakan libur tambahan dadakan juga membuat distribusi perusahaan bisa tergangggu, pembelian maupun omzet usaha bisa terkoreksi.

Kata Yurie, produk bahan baku minuman yang dikelolanya sudah dipercaya dan digunakan oleh banyak Hotel restoran dan cafe ternama di Indonesia. Sehingga ia khawatir jika kebijakan libur itu akan mengganggu proses pengiriman barang yang sudah terjadwal ke para pelanggan.

"Menurut hemat saya, pemerintah bisa mengkaji ulang, agar proses dan rencana yang sudah disusun para pengusaha tidak berubah,"ucap Yurie.

Menurut dia, kebijakan libur yang terlalu panjang, akan berdampak pada penurunan produktivitas. Seringkali, karena libur terlalu panjang, semangat atau etos kerja para karyawan tidak langsung 'tune in'. Alhasil, dari sisi kinerja cenderung turun.

"Pengusaha seperti kami tentu berharap kinerja karyawan, perusahaan tetap berjalan baik," katanya.

Di sisi lain, Anggota Komisi Pendidikan DPR RI Yayuk Sri Rahayuningsih menilai, penambahan hari libur dan cuti, juga akan mengganggu kinerja pegawai negeri sipil (PNS) terutama mereka yang bekerja di sekolah. Sehingga, kebijakan tersebut, mengganggu proses belajar mengajar di sekolah.

“Penambahan libur dan cuti bisa mengganggu proses belajar mengajar. Siswa bisa banyak kehilangan kesempatan untuk menyelesaikan mata pelajarannya sesuai waktu," ujar Yayuk.

Kalau pun pemerintah tak mau mengubah kebijakan, akan lebih baik, para sekolah tidak ikut diliburkan supaya proses belajar siswa dapat tepat waktu. Namun, alangkah lebih baik pemerintah dapat mengevaluasi lagi kebijakan tersebut.

Adapun bagi PNS yang tetap bolos usai libur panjang, ia minta agar KemenPan-RB memberi saksi tegas. Perilaku PNS tersebut, dinilai sangat buruk dan memberi pesan bahwa kinerja PNS memang tidak produktif.

"Dikasih sanksi yang berat, tak hanya teguran. Sudah libur panjang, tetap bolos, kapan kerjanya, gak produktif itu,” tegasnya.

Seperti diketahui, tiga menteri telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018. Dalam SKB itu tertuang bahwa cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah total jadi sembilan hari terhitung dari 11 hingga 20 Juni 2018, dari sebelumnya 4 hari, menjadi 7 hari.(JP-Rel)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar