Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


PMII Dukung Polri Berantas Teroris

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Mensesneg Pratikno menerima Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) di Istana Merdeka, Jakarta, 3 Februari 2017. ( Foto: Antara/Puspa Perwitasari )
PMII telah menyerahkan dukungan tertulis kepada Polri pada Selasa (22/5/2018). PMII juga meminta agar pemerintah sesegera mungkin memutus mata rantai radikalisme yang menyerang mahasiswa dan pelajar.

Jambipos Online, Jakarta - Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menyatakan dukungannya terhadap Polri untuk memberantas aksi terorisme dan paham radikalisme.

"Sebagai organisasi yang berwawasan Islam washatiyyah kami akan membantu kepolisian melawan terorisme, minimal dengan berbagai kampanye agar masyarakat tidak takut menghadapi terorisme," ujar Wasekjen Bidang Keagamaan PB PMII, Faikar Romdhon dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (23/5/2018).

Faikar menyatakan pihaknya telah menyerahkan dukungan tertulis kepada Polri pada Selasa (22/5/2018). Dukungan tertulis itu berasal dari seluruh kader PB PMII beserta masyarakat.

"Penggalangan dukungan sudah kami lakukan sejak Minggu (20/5/2018) saat car free day' di Bundaran HI," ujar dia.

PB PMII juga meminta agar pemerintah sesegera mungkin memutus mata rantai radikalisme yang menyerang mahasiswa dan pelajar. Menurutnya, radikalisme yang menyerang calon generasi penerus bangsa adalah gerbang awal terjadinya aksi terorisme yang mengatasnamakan agama.

"Berbagai penelitian telah menyebutkan bahwa 23,4 persen mahasiswa dan 23 persen siswa sekolah menyetujui aksi jihad untuk menegakkan negara Islam atau khilafah. Pemerintah harus serius menangani hal semacam ini," ungkapnya.

Menurut Faikar, PB PMII akan terus mengampanyekan kepada masyarakat agar tidak takut menghadapi terorisme, sebab tujuan aksi terorisme adalah menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat sehingga terjadi kekacauan.(JP)



Sumber: ANTARA

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar