Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Bamsoet Minta Rapat Pansus RUU Antiterorisme Dibuka untuk Umum

Bambang Soesatyo ( Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay )
Supaya publik bisa menilai bila ada pihak yang menggoreng-goreng pembahasan RUU itu. Bamsoet optimistis bahwa RUU itu bisa segera disahkan pada bulan ini.

Jambipos Online, Jakarta - Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, meminta agar rapat Pansus Revisi UU Antiterorisme dibuka kepada publik supaya publik bisa menilai bila ada pihak yang "menggoreng-goreng" pembahasan RUU itu.

‎"Saya mendorong kepada pansus untuk dilakukan rapat terbuka agar publik melihat siapa yang bermain dalam UU terorisme ini. Saya agak galau juga karena pihak DPR yang dijadikan kambing hitam tak selesainya RUU ini," kata Bamsoet, sapaan akrabnya, Senin (21/5/2018).‎

Dengan rapat Pansus dilangsungkan terbuka, kata Politikus Golkar itu, maka publik bisa melihat segala pertentangan yang ada. Termasuk bila masih ada fraksi di DPR yang masih tak setuju dengan revisi undang-undang itu.

Kata Bamsoet, sebagai pimpinan DPR, pihaknya tidak punya waktu untuk mengorbankan lebih banyak nyawa masyarakat. Satu-satunya pilihan adalah mendorong agar RUU Antiterorisme segera diselesaikan.

Bamsoet sendiri masih optimistis bahwa RUU itu bisa segera diselesaikan pembahasanya dan disahkan pada bulan ini. Apalagi, berbagai lembaga di pihak pemerintah juga sudah sepakat untuk satu suara. Secara substansi, juga sudah tidak ada materi yang krusial untuk dibahas. Maka bagi Bamsoet, tinggal dilaksanakan rapat oleh tim perumus, panitia kerja, dan rapat besar Pansus.

‎Masalah definisi terorisme yang diperdebatkan sejumlah fraksi, kata Bamsoet, sudah ada kesepakatan agar semua diakomodasi dan dimasukkan ke bagian penjelasan RUU itu.(JP)



Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar