Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Aparat, KPU dan Bawaslu Diminta Cegah Kampanye Sara dan Ujaran Kebencian

Wakil Gubernur Jambi H Fachrori Umar saat menghadiri Acara Asistensi Dan Supervisi Antisipasi Konflik Sosial Pelaksanaan Operasi "Mantap Praja - 2018" Dalam Rangka Pengamanan Pilkada Serentak tahun 2018 di POLDA gedung Siginjai Jambi, Senin (29/1/2018). 
Jambipos Online, Jambi-Aparat, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas pemilu (Bawaslu) diminta untuk mencegah kampanye SARA dan ujaran kebencian selama proses Pilkada serentak 2018. Bawaslu dan aparat juga diminta untuk aktif memantau terjadinya kampanye Sara dan ujaran kebencian lewat social media dan media massa.

Hal itu dikatakan Wakil Gubernur Jambi H Fachrori Umar saat menghadiri Acara Asistensi Dan Supervisi Antisipasi Konflik Sosial Pelaksanaan Operasi "Mantap Praja - 2018" Dalam Rangka Pengamanan Pilkada Serentak tahun 2018 di POLDA gedung Siginjai Jambi, Senin (29/1/2018). 

“Sesuai dengan intruksi Menteri Dalam Negeri Cahyo Kumolo, kampanye Sara dan ujaran kebencian harus dicegah dini. Sekali lagi saya katakan, ketegasan untuk mencegah, KPU, Banwaslu dan aparat agar kampanye Sara dan kebencian dihilangkan. Kampanye pasangan calon harus adu konsep dan gagasan dalam memajukan kesejahtaraan masyarakat,” katanya.

Pilkada serentak di Jambi 27 Juni 2018, dilaksanakan di Kota Jambi (Dua Paslon), Kabupaten Merangin (Tiga Paslon) dan Kabupaten Kerinci (Tiga Paslon). Pilkada rawan konflik diprediksi terjadi di Kabupaten Kerinci yang mengusung tigapasangan calon. (JP-Lee) 

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar