Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Dedi Tertipu Asuransi Bumi Putera

Jambipos Online, Merangin-Dedi (53) warga Kelurahan Pamenang, Kabupaten Merangin mengaku tertipu oleh Asuransi Bumi Putera. Dedi akhirnya mendatangi kantor Proven Over Time yang berada di Kota Bangko di Kelurahan Pematang Kandis. Dedi juga melaporkan dugaan penipuan ini ke Mapolres Merangin.

Menurut Dedi, dirinya bergabung dengan Asuransi Bumi Putera dengan jangka waktu 1 tahun saja. Karena cicilan terjangkau. Setelah persyaratan sudah lengkap, baru diajukan ke Asuransi Bumi Putera dengan membayar uang Rp 10 juta.

Setelah berjalan kurang lebih 1 tahun, Dedi melihat dan meneliti dokumen Asuransi Bumi Putera, ternyata 10 tahun. Dedi langsung menjumpai petugas Asuransi Bumi Putera minta diputuskan, karena dirinya merasa tertipu oleh Bumi Putera. Pada saat itu ada petugas yang bernama Johar, bagian administrasi. Dedi mengatakan dia minta diputuskan karena merasa tertipu. Dedi juga melaporkan dugaan penipuan iti ke Mapolres Merangin.

Setelah mengadakan kesepakatan antara Dedi dan Bumi Putera Johar, maka dibuat Surat Pengajuan ke Pimpinan Bumi Putera. Setelah Polis keluar, uang Dedi dikembalikan Rp 4 juta. Kesepakatan bulan Agustus hingga November 2017, uangnya juga belum dikembalikan.

Jambipos kemudian mengkonfirmasi ke salah seorang staf Asuransi Bumi Putera Johar. Detanya kenapa sampai terjadi penipuan data, dia mengatakan bukan penipuan, dulu yang membuat kesepakatan adalah tiga orang ada pak Ampera dan Dedi. “Kalau saya hanya menerima laporan saja dari Dedi bahwa dia meminta diputuskan Asuransi di Bumi Putera. Karena bagian saya, terpaksa saya ajukan  ke atasan saya,” katanya. (JP-Yah) 

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar