Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Catatan: Geliat Proyek Normalisasi Sungai dalam Kota Jambi

Proyek Normalisasi Anak Sungai Kenali Kecil di Jalan Widuri, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Rabu (25/10/2017). Photo: Asenk Lee Saragih.
Jambipos Online, Jambi-Surutnya debit air sejumlah anak sungai di Kota Jambi membantu pelaksanaan proyek normalisasi sungai di Kota Jambi. Proyek normalisasi anak sungai di Kota Jambi guna mencegah banjir bandang yang terjadi di sejumlah permukiman warga Kota Jambi saat musim hujan tiba. 

Percepatan pembangunan normalisasi sejumlah anak sungai di Kota Jambi harus dikebut guna mengantisipasi terjadinya kembali banjir bandang di Jambi. Selain itu, Walikota Jambi juga harus berani merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Jambi yang kini banyak tidak berdasarkan fungsinya.

Pasalnya kini banyak pembangunan permukiman berada di hulu atau hutan lindung sebagai resapan air. Sehingga revisi RTRW Kota Jambi sangat perlu dilakukan. Kemudian pemberian ijin bagi pengembang juga harus dilakukan secara ketat dan harus melalui prosedur yang berlaku. Sehingga alih fungsi lahan resapan atau hutan lindung tidak sampai terjadi.

Selain merevisi RTRW Kota Jambi, pembangunan normalisasi anak sungai di Kota Jambi juga harus segera dituntaskan. Penyebab banjir di Kota Jambi selama ini, antara lain, kapasitas drainase utama sudah tidak sesuai dengan debit air, penyempitan drainase /bottleneck. Kemudian terjadinya sendimentasi dan erosi di sungai dan drainase utama. 

Alih fungsi lahan di daerah hulu. Luapan air sungai Batanghari, pengaruh pasang surut sungai Batanghari, penggalian fasilitas kota seperti jaringan kabel telepon, saluran PDAM, pipa gorong-gorong menghambat aliran air drainase serta kebiasaan masyarakat membuang sampah disungai. 

Sistem Drainase

Catatan Jambipos Online menunjukkan, Kota Jambi sedikitnya dilalui 7 sungai yang mengalir di wilayah Kota Jambi. Seperti Sungai Kenali Kecil, Kenali Besar, Kambang, Asam, Tembuku, Silincah/Lubukraman dan Sungai Teluk. Sungai terpanjang dan Daerah Aliran Sungai (DAS) terluas adalah Sungai Kenali Besar yang bermuara di Sungai Kenali Kecil.

Di Kota Jambi juga terdapat tampungan alami berupa danau, antara lain Danau Sipin, Danau Teluk dan Danau Kenali.

Ada 8 drainase utama Kota Jambi yakni Danau Teluk panjang 1,70 KM luas DAS 18,890 Km2, Sungai Tembuku 6,07 Km luas DAS 8,713 Km2, Sungai Asam 14,72 Km luas 29,648Km2, Danau Sipin 1,78 Km luas DAS 2,150 Km2, Sungai Selincah 8,58Km luas DAS 41,130 Km2, Sungai Putri 1,92 Km luas DAS 1,630 Km2. Semuanya itu bermuara di Sungai Batanghari. Kemudian Sungai Buluran 4,29 Km luas DAS 4,270 Km2, Sungai Kenali Besar 33,6 Km luas DAS 53, 83Km2. Ini bermuara pada Danau Sipin dan Danau Teluk.

Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jambi sejak 2014 lalu tengah membangun “Jambi Port Kontrol” atau proyek pengendali banjir di Kota Jambi. Proyek ini dibangun secara multi years yang dinanai APBN. Kini salah satu proyek “Jambi Port Control” ada di Sungai Tembuku Sijenjang Kota Jambi sudah selesai.

Proyek yang bersumber dari APBN secara multiyesr ini mengucurkan dana sekitar Rp 350 Miliar. Proyek “Jambi Port Control” ini juga bersinergi dengan pembangunan normalisasi Sungai yang ada di Kota Jambi.

Misalnya pembangunan anak sungai ditanggungjawabi oleh APBN, saluran sekunder oleh Pemerintah Provinsi Jambi dan saluran tersiar hingga drainese oleh Pemerintah Kota Jambi. Sinergi APBN, APBD Provinsi dan APBD Pemkot Jambi dibutuhkan guna mengatasi banjir bandang di Kota Jambi.

Kondisi Kota Jambi saat ini, banyaknya Ruang terbuka Hijau (RTH) yang sudah beralih fungsi jadi areal perumahan. Padahal RTH itu berada pada hulu sungai yang seharusnya dijaga kelestariannya. Namun menyempitnya daerah hutan lindung di hulu sungai menyebabkan daya tampung air dan serapan air menim, sehingga mengakibatkan luapan air ke anak sungai.

Contohnya, pembangunan WTC Batanghari dan Abadi Suit Hotel adalah merupakan daerah resapan air. Namun kini pada kenyataanya justru berdiri bangunan yang megah. 

Hutan hutan lindung yang semakin berkurang, membuat volume banjir 20 kali lipat meluap ke drainase sekunder. Sementara normalisasi Sungai serta pembangunan embung dan pembenahan RTH di hulu sungai masih belum maksimal. Seperti pembenahan hulu sungai di Pematang Gajah harus dilakukan. Kemudian ruang terbuka hijau harus dilestarikan untuk mengurangi banjir di Kota Jambi.

Membenahi anak sungai adalah hal yang wajib guna penanggulangan banjir di Kota Jambi. Sebanyak 30 persen RTH wajib bagi pengembang saat membangun permukiman. Namun kini permukaan tanah tetutup akibat pembangunan mengakibatkan air curah hujan tak tertampung oleh anak sungai.

Drainase milik provinsi yang ada di Kota Jambi sudah tidak mampu menampung debit air yang ada. Sebab, drainase itu di buat pada tahun 1980an dimana kondisi Kota Jambi saat itu masih banyak pepohonan atau bahkan hutan. Kini sejumlah drainase di Kota Jambi yang menjadi tanggungjawab PUPR Provinsi Jambi sudah dalam tahap penyelesaian pekerjaan.

Publik berharap antara Pemerintah Kota dan Pemprov Jambi bisa bersinergi untuk menetapkan prioritas mana drainase yang harus di rekonstruksi. Selain itu, normalisasi anak sungai juga harus segera diselesaikan.

Selain drainase, perumahan-perumahan yang tidak memiliki izin juga harus segera di tindaklanjuti. Dinas  Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan DLH Kota Jambi bisa mengkaji masalah banjir yang terjadi di perumahan. Mana yang izinnya tidak sesuai harus ditindak.

Sementara pengerukan sekitar satu kilometer sungai di perbatasan Kota Jambi– Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi sudah dilakukan untuk mencegah terulangnya banjir bandang di perbatasan kedua daerah itu. Pengerukan sungai yang dimulai Sabtu (17/6/2017) lalu tersebut dilakukan Dinas PUPR Provinsi Jambi. 

Pengerukan atau normalisasi sungai tersebut berada kawasan perumahan yang baru dilanda banjir, Perumahan Mendalo Hill, Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muarojambi dengan Perumahan Bougenville, Kota Jambi. 

Banjir yang melanda ratusan rumah warga Kota Jambi dan Muarojambi belum lama ini disebabkan drainase dan sungai di perbatasan Kota Jambi dan Kabupaten Muarojambi tidak berfungsi. Drainase dan sungai tidak berfungsi karena terlalu sempit, penuh sampah dan material. Pihak pengembang selama ini tidak memperhatikan kondisi drainase dan sungai.

Saat ini ada 17 perumahan yang dibangun developer atau pengembang di Kota Jambi bermasalah di bidang drainase dan resapan air. Perumahan di Kota Jambi banyak yang tidak memiliki drainase yang baik serta tidak memiliki lokasi resapan air. 

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah provinsi, kota dan kabupaten memiliki kewajiban memperhatikan kondisi sungai dan drainase. Penanganan drainase primer antar provinsi tanggung jawab balai sungai. 

Sedangkan penanganan drainase sekunder antar kabupaten/kota itu tanggung jawab provinsi dan penanganan drainase dalam wilayah kabupaten/kota tanggung jawab pemerintah kota dan kabupaten. 

Peran Pihak Balai Sungai Wilayah Jambi untuk membantu Pemerintah Kota Jambi dan Pemerintah Kabupaten Muarojambi melakukan normalisasi sungai dan memperbaiki drainase di perbatasan kedua daerah itu sangat penting.

Perumahan Bougenville, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi selama ini tidak pernah dilanda banjir kendati hujan lebat melanda kota. Banjir di perumahan itu kini kerap terjadi saat musim hujan akibat penimbunan daerah resapan air sejak setahun terakhir. Kemudian drainase di sekitar perumahan tersebut semestinya dibangun pengembang dengan lebar 2,5 meter, namun lebar drainase yang dibangun pengembang hanya satu meter. (JP-Asenk Lee Saragih)
Proyek Normalisasi Anak Sungai Kenali Kecil di Jalan Widuri, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Rabu (25/10/2017). Photo: Asenk Lee Saragih.

Jalan Widuri, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Rabu (25/10/2017). Photo: Asenk Lee Saragih.

Proyek Normalisasi Anak Sungai Kenali Kecil di Jalan Widuri, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Rabu (25/10/2017). Photo: Asenk Lee Saragih.


Proyek Normalisasi Anak Sungai Kenali Kecil di Jalan Widuri, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Rabu (25/10/2017). Photo: Asenk Lee Saragih.

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar