Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Di Salatiga, Presiden Ulangi Perintah 5 Juta Sertifikat

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu masyarakat di Salatiga, Jawa Tengah, 25 September 2017. (Biro Pers Sekretariat Kepresidenan)
Jambipos Online, Salatiga-Presiden Joko Widodo mengulangi kembali instruksi penerbitan 5 juta sertifikat tanah kepada masyarakat di seluruh penjuru Nusantara pada tahun ini, saat melakukan kunjungan kerja ke Kota Salatiga, Provinsi Jawa Tengah, Senin (25/9/2017). 

"Saya perintahkan Bapak Menteri Agraria dan Tata Ruang dan seluruh Badan Pertanahan Nasional dari Sabang sampai Merauke, targetnya 5 juta sertifikat tahun ini harus keluar. Tahun depan 7 juta, tahun depannya lagi 9 juta," kata Presiden. 

Dalam kunjungan kerjanya kali ini, Presiden beserta rombongan menyambangi Lapangan Jambesari, Kelurahan Pulutan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga. 

Di sana, dibagikan sebanyak 5.781 sertifikat tanah kepada masyarakat yang berasal dari Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga secara langsung. Seperti dikutip Biro Pers Istana, Presiden mengatakan sengketa tanah adalah permasalahan yang kerap disampaikan padanya dalam berbagai kunjungan ke daerah. 

"Setiap saya kunjungan, isinya sengketa-sengketa. Karena tanah yang dimiliki belum mempunyai bukti seperti yang saya pegang ini. Kalau sudah pegang itu lebih gampang, tidak ada yang menggugat karena sudah pegang ini yang namanya sertifikat. Kita ingin warga negara yang memiliki tanah memegang hak hukum atas tanah," ucapnya. 

Oleh karena itu, Presiden mengatakan bahwa dirinya selalu mengejar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar proses pembuatan sertifikat tanah ini cepat selesai. "Tahun depan semua bidang tanah di Kota Salatiga telah bersertifikat," ucapnya. 

 Presiden sekaligus mewanti-wanti jajarannya bahwa pemerintah berkewajiban untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Untuk itu, ia meminta agar proses sertifikasi tanah milik masyarakat untuk tidak dipersulit. "Saya sudah wanti-wanti kepada seluruh kantor BPN, jangan ada yang menghambat proses sertifikasi tanah. Melayani masyarakat harus secepat-cepatnya," tegasnya. 

 Lebih lanjut, dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara sekali lagi mengingatkan kepada masyarakat penerima sertifikat tanah agar masyarakat jernih dan mempertimbangkan betul bila ingin memanfaatkan nilai guna sertifikat dengan cara menggadaikannya ke bank. Baginya, peminjaman dan pembelanjaan terbaik ialah yang langsung meningkatkan produktivitas. 

"Kalau punya sertifikat inginnya 'disekolahkan' (diagunkan) ke bank. Tapi tolong dihitung kalau mau memasukkan sertifikat ke bank. Kalau dapat dari bank, saya titip semuanya dipakai untuk modal usaha, jangan yang lain," ia mengingatkan.(JP)


Sumber: BeritaSatu.com

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar