Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Calon Independen Ini Bakal Bersaing Dengan H Syarif Fasha, Abdullah Sani dan Sum Indra di Pilkada Kota Jambi


Jambipos Online, Jambi-Keberanian dan komitmen Daryono Alias Bang Hatta untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Jambi Juni 2018 mendatang patut diapresiasi. Daryono akan bersaing dengan bakal calon kandidat walikota Jambi seperti Sy Fasha, Abdullah Sani, dr Maulana dan Sum Indra yang maju lewat Partai Politik. (Baca: Ini Sosok Daryono Sebagai Calon Walikota KTP)

Pilkada Kota Jambi lewat jalur independent nampaknya serius, sambil menyelam minum air kata pepatah. Bahkan Daryono kini mulai mendapat dukungan dari masyarakat. 

Seperti dari komunitas Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Sas Melati Kota Jambi. Dukungan dari ibu ibu warga Legok Jambi yang belajar tata boga itu secara jelas memberikan dukungan kepada Daryono maju lewat jalur independen. 

Pemimpin PKBM Sas Melati tersebut Drs H Husien pada kesempatan itu juga memperkenalkan Daryono yang punya niat maju pada Pilkada Kota Jambi 2018 kepada peserta belajar tata boga. Ternyata ibu-ibu tersebut cukup antusias untuk mendukung niat Daryono. 
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Sas Melati Kota Jambi.
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Sas Melati Kota Jambi.

“Terima kasih, saya minta dukungan secara ikhlas dan sukarela tanpa beli suara atau KTP. Insyaallah saya jika terpilih akan bekerja seikhlas mungkin untuk bersama rakyat membangun Kota Jambi. Bekerja sesuai aturan,” kata Daryono. 

Dengan kerendahan hati, Daryono memohon dukungan dari pendengar Radio Eldity 95,2 FM dan juga warga Kota Jambi untuk iklas memberikan dukungan dengan menyerahkan fotokopi KTP dan dukungan secara tertulis. Dengan Slogan Walikota KTP (Komitmen Tegas dan Peduli), Daryono dan Tim kini juga menjemput bola dukungan dari pintu ke pintu di Kota Jambi. 



Syarat 34.398 KTP

Sementara Komisi Pemilihan Umum Kota Jambi menyatakan calon perseorangan yang akan maju dalam pemilihan kepala daerah Kotaota Jambi 2018 harus mengumpulkan minimal sebanyak 34.398 dukungan dalam bentuk salinan KTP.

“Untuk jalur perseorangan minimal harus mengumpulkan 34.398 KTP, jumlah dukungan tersebut berdasarkan jumlah daftar pemilih tetap pada pemilihan gubernur tahun 2015,” kata Divisi Teknis pada KPU Kota Jambi, Yatno.

Ia mengatakan, jumlah dukungan sebagai syarat untuk maju dalam pilkada itu berdasarkan pada ketentuan 8,5 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan gubernur 2015 sebanyak 411.033 orang.

“Dukungan itu juga akan diverifikasi secara administrasi dan faktual dan akan sah jumlah dukungan tersebut jika sudah dilakukan verifikasi melalui formulir yang telah disediakan,” katanya.

Pihaknya memperkirakan pada pilada 2018 akan terjadi penambahan jumlah DPT karena adanya pemilih pemula yang sebelumnya belum terdaftar sebagai pemilih dan lain sebagainya.

“Kemungkinan jumlah DPT akan bertambah. Pemilih yang sebelumnya belum cukup umur untuk menjadi pemilih dan juga adanya pendatang baru di Kota Jambi,” ujarnya.

Bagi peserta yang akan maju melalui jalur perseorangan atau independen dapat mengunduh peraturan PKPU No 3 Tahun 2017 melalui websitekpu.go.id. Di dalam laman tersebut juga dapat mengunduh peraturan dan formulir.

Sementara itu, bagi calon yang maju melalui partai politik, kata Yatno, minimal harus memiliki sembilan kursi di DPRD Kota Jambi. Partai politik yang tidak bisa mengajukan calon sendiri maka harus melakukan koalisi dengan partai lain agar dapat mencalonkan pasangan yang akan maju dalam Pilkada.

“Syarat koalisi itu bisa tercapai asalkan berdasarkan kesepakatan dari pihak-pihak partai yang melakukannya, dan juga harus ada persetujuan dari dewan pimpinan pusat partai itu sendiri,” ungkapnya.

Sedangkan untuk tahapan pilkada saat ini, pihaknya sedang merampungkan jadwal dan lain sebagainya yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada yang mengacu pada PKPU Nomor 1 Tahun 2017.

Dalam pilkada serentak 2018 itu akan diikuti oleh 171 daerah di Indonesia dan salah satunya Kota Jambi. KPU RI telah menetapkan tanggal pencoblosan Pilkada serentak 2018 yakni pada 27 Juni tahun depan.

 
 (JP-Asenk Lee)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar