Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Libur Hari Buruh, Pekerja di Jambi Banyak Masuk Kerja

Bersepeda Mengisi Liburan di Komplek Candi Muarojambi.
Jambipos Online, Jambi-Libur Nasional (Hari Buruh Nasional) yang jatuh pada Senin 1 Mei 2017 ternyata tidak berlaku bagi pelaku usaha toko pakaian, minimarket dan juga pengusaha jasa lainnya. Bahkan Hari Buruh Nasional justru para karyawannya bekerja seperti biasa. Masuk kerja pada libur nasional juga tidak masuk dalam hitungan lembur bagi karyawan yang kerja itu. 

Sulastri (23), seorang karyawan di salah satu usaha percetakan dan studio foto di Pasar Jambi kepada Jambipos Online, Senin (1/5/2017) pagi mengatakan, mereka karyawan studio (4 orang) masuk kerja seperti hari-hari biasa pada Hari Libur Nasional ( 1 Mei). 

Padahal menurutnya, seharusnya seluruh pekerja libur sesuai dengan anjuran pemerintah. “Kami tetap saja kerja bang. Boro-boro ada libur. Sedangkan hari Minggu saja kami kerja. Apalagi hari ini, kami tetap saja masuk kerja. Hari Libur Nasional itu tak berlaku mungkin bagi pekerja seperti kami ini. Bos kamipun tampaknya tak ada toleransi,” ujar Sulastri. 

Hal senada juga dikatakan Minarty (24), seorang pekerja salah satu pusat perbelanjaan di Kota Jambi. Menurutnya, pusat perbelanjaan justru harus buka disaat hari libur tiba.

 “Kami justru harus buka disaat ada libur seperti hari ini. Karena hari libur akan dimanfaatkan warga untuk wisata belanja. Mungkin perusahaan dari awal memang seperti ini. Jadi kalau libur nasional, kami tetap saja kerja,” katanya. 

Menanggapi hal itu, Ketua Ketua Dewan Pimpinan Daerah (Depidar) Organisasi Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Provinsi Jambi H Ivan Wirata ST MM MT mengajak pelaku usaha untuk menghargai hak-hak pekerja. 

Disaat ada kebijakan pemerintah sal Hari Libur Nasional, semestinya pekerja boleh diliburkan, atau saat karyawan masuk namun uang lemburnya dibayarkan. (JP-Lee)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar