Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


33 Kecamatan Dapat Dana Tranfers Rp 42, 9 Miliar Tahun 2017



Alat berat di salah satu sungai di Kabupaten Sarolangun.Jampos Dok.

Jambipos Online, Jambi-Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2017 ini mengalokasikan dana Rp 42, 9 Miliar bagi 33 dari 141 kecamatan di Provinsi Jambi. Masing-masing kecamatan dapat Rp 1,3Miliar dengan bentuk dana dan ditransfer ke daerah.

Demikian dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jambi, Agus Sanusi, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/2/2017) pagi. Menurutnya, untuk menunaikan janji politik Gubernur Jambi Zumi Zola saat masa kampanyenya yakni membeli alat berat untuk setiap kecamatan, juga dialokasikan di tahun 2017 ini. Namun bentuknya tidak berupa barang, melainkan dalam bentuk dana.

“Tahun ini dialokasikan dulu untuk 33 kecamatan dari 141 kecamatan yang ada. Itu tiap kecamatan mendapat sekitar Rp1,5 miliar dalam bentuk dana dan ditransfer ke daerah," katanya.

Agus Sanusi menjelaskan, pemberian dalam bentuk dana itu karena keperluan setiap kecamatan berbeda. Seperti di Kota Jambi rata-rata kecamatan tidak memerlukan alat berat, sehingga dana itu bisa dibelikan untuk keperluan lain seperti mobil pengangkut sampah atau lainnya, tapi nilainya tetap sama.

“Bila kecamatan membeli alat berat, maka pendanaan operasionalnya tidak lagi dibebankan pada Pemprov Jambi, melainkan di kabupaten masing-masing. Kita hanya bantu pengadaan alat beratnya saja, operasionalnya ditanggung kabupaten/kota," katanya. (JP-03/Lee)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar