Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Pembunuhan Kuna Tak Berkaitan dengan Korupsi Dana Organisasi


RJ (Siwaji Raja) saat digelandang ke Polda Sumut.


Jambipos Online, Medan- Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Sumut menegaskan, kasus penembakan yang menewaskan Indra Gunawan alias Kuna (48) di depan toko penjualan senjata Airsoft Gun Jl Ahmad Yani, Kelurahan Kesawan Medan, sama sekali tidak ada kaitannya dengan kasus penggelapan dana maupun korupsi dana organisasi tersebut.

"Kita terpukul atas kejadian itu, apalagi RJ (Siwaji Raja) yang baru menjabat sebagai Ketua PHDI Sumut sejak November 2016. Kasus pembunuhan itu tidak ada kaitannya dengan organisasi. Kita hormati proses hukum," tegas Penasihat PHDI Sumut, Narain Sami di Sekretarian PHDI Jl Zainul Arifin Medan, Selasa (24/1/2017).

Narain mengapresiasi pihak kepolisian dalam mengungkap kasus penembakan Kuna dengan menangkap para pelakunya. Kendati demikian, PHDI belum bisa mengambil keputusan terhadap RJ sebelum ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap. PHDI mendukung polisi dalam mengungkap peristiwa berdarah tersebut.

"Jangan karena kasus ini kemudian membuat masyarakat juga menghukum pengurus PHDI. Tidak ada pengurus yang makan uang. Kalau tindakan untuk memberikan sanksi terhadap RJ jika sudah dinyatakan bersalah pasti ada. Namun, semua itu harus dikoordinasikan dengan pengurus PHDI Pusat," katanya.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resort Kota Besar (Kapolrestabes) Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho menegaskan, Siwaji Raja sebagai otak pelaku yang menyewa pembunuh bayaran untuk menembak mati pengusaha penjual senjata Airsoft Gun di Jl Ahmad Yani, Kelurahan Kesawan, Rabu (18/1) lalu.

"Berdasarkan hasil rangkaian pemeriksaan dari tersangka yang ditangkap dan dikuatkan dengan bukti lain yang diamankan polisi, menguatkan Siwaji Raja sebagai dalang yang menyewa orang lain untuk membunuh Kuna. Mereka kami jerat dengan Pasal 338 Junto 340 KUHPidana tentang menghilangkan nyawa orang lain," jelasnya.

Kawida, istri Kuna mengapresiasi pihak kepolisian yang berhasil meringkus pelaku pembunuhan suaminya tersebut. Kawida meminta polisi untuk menerapkan pasal berlapis, termasuk pasal yang paling memberatkan agar para pelaku bisa dihukum seberat - beratnya saat diputuskan oleh hakim di pengadilan nantinya.

"Mereka semua harus dihukum seberat - beratnya. Suami saya tewas ditembak persis di depan mata saya. Kami sekeluarga akan mengawal proses hukum yang sedang berjalan. Polisi sudah bekerja dengan baik dalam mengungkap dan menangkap seluruh pelaku yang terlibat. Apalagi, kasus ini melibatkan jaringan pembunuh bayaran," sebutnya.

Reka adik Rawi (tewas) menyangkal tudingan bahwa abangnya tersebut menerima aliran dana dari Siwaji Raja yang dituding sebagai penyandang dana pembunuhan Kuna tersebut. Dia meminta petugas untuk bisa membuktikan kasus yang melibatkan almarhum yang dianggap sudah membawa fitnah itu.

"Silakan dicek melalui rekening tabungan Rawi. Tidak ada uang sebesar sebanyak yang disebutkan, apalagi disebutkan bahwa Siwaji Raja membayar Rp 2,5 miliar dengan menyewa pembunuh bayaran. Kami meyakini, abang kami tidak ada kaitannya dalam kasus pembunuhan Kuna. Ini harus dibuktikan," sebutnya.

Sebelumnya, Julheri Sinaga kuasa hukum Siwaji Raja mengungkapkan, kliennya tidak ditangkap melainkan mendatangi Polda Jambi untuk mengklarifikasi kasus penembakan Kuna yang oleh polisi meringkus komplotan pelaku. Siwaji Raja melakukan itu karena sebelumnya mendapatkan laporan bahwa dua pelaku (Rawi dan Putra) tewas ditembak.

"Klien saya sama sekali tidak terlibat dalam kasus yang dituduhkan. Dia mendatangi polisi bukan ditangkap. Dia melakukan itu karena merasa takut jika turut ditembak polisi. Dia tidak menyuruh orang lain untuk menghabisi Kuna. Klien saya merasa dirugikan dengan tuduhan tersebut," sebutnya. (SP)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar