Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Mensos RI Hj.Khofifah Indar Parawansa Resmikan Gedung IPWL di Batanghari

Mensos RI Hj.Khofifah Indar Parawansa (paling kanan ) didampingi Gubernur Jambi H Zumi Zola (ke dua dari kiri) saat peresmian Gedung IPWL Al-Jannah Provinsi Jambi di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Sabtu (28/1/2017) siang.

Mensos RI Hj.Khofifah Indar Parawansa (paling kanan ) didampingi Gubernur Jambi H Zumi Zola (ke dua dari kiri) saat peresmian Gedung IPWL Al-Jannah Provinsi Jambi di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Sabtu (28/1/2017) siang.

Mensos RI Hj.Khofifah Indar Parawansa (ke empat dari kiri) didampingi Gubernur Jambi H Zumi Zola (ketiga dari kiri) saat pengguntingan pita pada peresmian Gedung IPWL Al-Jannah Provinsi Jambi di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Sabtu (28/1/2017) siang.



Mensos RI Hj.Khofifah Indar Parawansa (kedua dari kiri) didampingi Gubernur Jambi H Zumi Zola (paling kiri) saat pengguntingan pita pada peresmian Gedung IPWL Al-Jannah Provinsi Jambi di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Sabtu (28/1/2017) siang.


Mensos RI Hj.Khofifah Indar Parawansa (ketiga dari kiri) didampingi Gubernur Jambi H Zumi Zola (kedua dari kiri) dan Bupati Batanghari Sahirsah saat Peresmian Gedung IPWL Al-Jannah Provinsi Jambi di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Sabtu (28/1/2017) siang.

Zola: Aspek Rehabilitasi Merupakan Salah Satu Solusi Permasalahan Narkoba

Jambipos Online, Batanghari-Gubernur Jambi, H.Zumi Zola,S.TP,MA menyatakan bahwa aspek rehabilitasi merupakan salah satu solusi terhadap permasalahan narkoba. Didirikannya gedung Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL) merupakan salah satu wujud upaya pemerintah dalam merehabilitasi pengguna narkoba serta berharap agar keberadaan gedung tersebut benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Hal itu dikemukakan oleh Zola dalam Sosialisasi dan Peresmian Gedung IPWL Al-Jannah Provinsi Jambi di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Sabtu (28/1/2017) siang.

Gedung IPWL merupakan tempat yang digunakan untuk rehabilitasi pengguna narkoba. Gedung IPWL tersebut diresmikan oleh Menteri Sosial Republik Indonesia, Hj.Khofifah Indar Parawansa, didampingi oleh Gubernur Jambi, H.Zumi Zola, dan Bupati Batanghari, H.Sahirsah, yang ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Menteri Sosial.

Gubernur Jambi, H.Zumi Zola mengatakan, aspek rehabilitasi merupakan salah satu solusi terbaik dalam mengatasi permasalahan pengguna narkoba."Aspek rehabilitasi merupakan salah satu solusi terbaik kata Zola.

Zola mengungkapkan, selama ini, yang tertangkap menggunakan narkoba, dimasukkan ke Lapas, ternyata di Lapas tidak sembuh dan masih mencari (meminta narkoba). “Kami meninjau Lapas, di Lapas, hampir 60% penghuni Lapas karena kasus narkoba," ujar Zola. Dengan demikian, lanjut Zola, IPWL menjadi salah satu upaya menanggulangi permasalahan narkoba, yakni dengan rehabilitasi pengguna narkoba.

“Apabila ada pengguna narkoba yang ingin direhab, di IPWL tidak akan dijerat hukum. Narkoba sudah mengkuatirkan. Berdasarkan data BNN, ada 47.000 orang pengguna narkoba di Jambi, apalagi sebagian penggunanya usia produktif," ungkap Zola.

Dikatakan, jenis narkoba belum seluruhnya teridentifikasi, contohnya, Tembakau Super Cap Gorilla, ketika dicek ternyata mengandung zat narkotika, kemudian melalui Kementerian Kesehatan, Tembakau Super Cap Gorilla tersebut ditetapkan sebagai bagian dari narkoba.

“IPWL sangat dibutuhkan, menurut data BNN, 40-an orang meninggal setiap hari karena narkoba. Yang ditargetkan bukan hanya orang dewasa, tetapi sudah sampai kepada anak-anak, seperti narkoba dengan bentuk permen yang disebut pil pintar.

Zola mengatakan, yang kurang di IPWL Al-Jannah tersebut adalah penanganan pasca rehabilitasi, namun, Pemprov akan mendukung kegiatan-kegiatan IPWL.

Menteri Sosial Republik Indonesia, Hj.Khofifah Indar Parawansa mengatakan, Presiden Jokowi memiliki komitmen yang sangat kuat dalam pemberantasan narkoba, termasuk dengan rehab narkoba, dan telah menyatakan 100 ribu orang akan direhab pada 2019 dan Februari 2015 telah menyatakan Indonesia darurat narkoba, serta mengambil strict punishment (hukuman keras) terhadap pengedar narkoba, termasuk hukum mati.

Khofifah menyatakan, seluruh proses rehabilitasi harus menggunakan therapytic community approach, pendekatan terapi, termasuk dengan menggunakan kearifan lokal, seperti metode telunjuk petir di Banten.
“Saya berharap dilakukan kajian di sini yang efektif dalam proses penyembuhan, dan semua pihak terkait harus bekerja secara integratif," ujar Khofifah.

Khofifah menjelaskan, narkoba mendasar semua lini, semua kalangan ekonomi, dan hampir seluruh profesi ada yang tergoda dengan narkoba.

Khofifah mengatakan, jaringan perdagangan narkoba sangat lihai. "Jangan pernah underestimate tentang varian-varian yang bisa ditembus oleh drug traffickers. Di LPA Tangerang, dari 169 orang anak binaan, 65% merupakan korban jaringan drug traffickers, yang diperalat karena hukuman anak-anak lebih ringan, yakni separuh dari hukuman orang dewasa," tutur Mensos.

"Drug traffickers masuk dalam perdagangan internasional pada usia anak-anak. Jaringan pengedar bisa memaksimalkan bagian dari kekuatan mereka," tambah Khofifah.

Khofifah mengingatkan sekaligus menghimbau sangat pentingnya peran Family Support Group, yakni peran keluarga pengguna narkoba untuk terus mendukung rehabilitasi pengguna narkoba, serta mendukungnya pasca rehabilitasi. "Family Support Group menjadi satu kesatuan, menjadi bagian yang terintegrasi," sebut Khofifah.

Khofifah berpesan agar di IPWL Al-Jannah disediakan rehabilitasi medik dan rehabilitasi sosial. "Mudah-mudahan IPWL ini memberikan manfaat dan solusi dari sebagian dari penyandang permasalahan sosial," jelas Khofifah.

Dirjen Rehabilitasi Kementerian Sosial, Marzuki menyampaikan, saat ini sudah ada 160 IPWL di Indonesia, seiring dengan maraknya penggunaan narkoba.

Marzuki mengatakan, IPWL Al-Jannah dibangun di atas lahan seluas 4 Ha, dimana anggaran pembangunan fisik dari Kementerian Sosial, dengan 8 bangunan yang bisa menampung 100 orang.

Marzuki menyatakan, berdasarkan data BNN, terdapat 47.000 pengguna narkoba di Provinsi Jambi, dan berada pada peringkat ke-13 se Indonesia dalam penggunaan/peredaran narkoba. (Humas Prov Jambi)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar