Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Nelayan Jambi Meminta Jatah Perumahan



Anggota DPR RI Dapil Jambi H Bakri Dorong Percepatan Pembangunan Perumahan Bahari untuk Nelayan.


Jambipos Online, Jambi-Sejumlah nelayan di Kabupaten Tanjungjabung Barat, Provinsi Jambi, protes karena tidak mendapat jatah rumah di perumahan nelayan yang dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di daerah tersebut.
Salah seorang nelayan, asal Kecamatan Tungkal Ilir, Muhammad Arsyad (41) di Kualatungkal, mengatakan, bantuan rumah untuk nelayan yang dibangun tepatnya di Parit 7, Kelurahan Tungkal II itu telah melenceng dari peruntukan yang semestinya.

"Kami yang bekerja sebagai nelayan dan tidak memiliki rumah tidak dapat, tapi tukang sol sepatu, tukang bangunan dan tukang becak malah dapat. Padahal yang saya ketahui perumahan nelayan itu untuk nelayan bukan yang lain," katanya.

Arsyad mengatakan bahwa dirinya sudah mendaftar ke Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) kabupaten setempat sebagai penerima, tapi saat pembagian kunci rumah, nama Arsyad tidak tercantum.(Baca Juga: Anggota DPR Dapil Jambi Ini Dorong Percepatan Pembangunan Perumahan Bahari untuk Nelayan)

Pembatalan bantuan sepihak oleh Dinas Perikanan terhadap dirinya dikarenakan ia kerap berpindah-pindah tempat tinggal karena tak memiliki rumah.

"Sekarang saya minta keadilan saya, ini masalah hak saya. Saya nelayan, saya sering pindah karena tak punya rumah. Saya ada kartu nelayan, KTP dan KK," tegasnya.

Bantuan rumah nelayan dari Kementerian PUPR itu berjumlah 100 unit, 50 rumah tahap pertama sudah dibagikan, sedangkan 50 unit lagi di SK-kan bupati. Tetapi rumah yang dibagikan tahap II ini dinilai beberapa nelayan banyak diberikan kepada mereka yang tidak berhak.

Nelayan lain Saifullah (41), warga Rt 05 Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, juga mengaku kesal karena data awal namanya sebagai penerima ada di Dinas Perikanan. Namun namanya mendadak hilang.

"Kok data awal kami bisa hilang. Survei sudah, surat nikah dan Jamkesda yang diminta sebagai syarat juga sudah diambil semuanya. Kok bisa sampai tidak ada namanya. Tentu kami menuntut kemana hilangnya hak kami," katanya.

Sementara itu, Kepala DKP Tanjungjabung Barat, Zabur Rustam mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap bantuan perumahan nelayan tahap II sebanyak 50 unit itu.

"Saya terima kasih, ini bahan evaluasi saya mungkin terhadap staf saya harus lebih hati-hati dan teliti. Bantuan rumah nelayan yang dibagi dalam dua tahap ini memang dikhususkan bagi para nelayan yang kurang mampu,” ujarnya.

Dalam prosesnya, DKP bekerjasama dengan Ketua RT, lurah dan camat setempat dalam mendata dan menentukan siapa saja yang benar-benar berhak menerima bantuan itu.

Zabur yakin pihaknya telah melakukan pekerjaan sesuai dengan prosesur, baik mulai dari pendataan hingga survei di lapangan.

"Nelayan yang tidak mampu itu yang dapat. Tidak ada intervensi lain, semuanya nelayan yang dapat. Saya membantah bahwa pihaknya telah bermain curang dalam pembagian rumah nelayan yang menuai protes dari sejumlah nelayan itu,” katanya.

Katanya, sekarang kalau ada laporan tidak layak menerima dia menerima, maka akan kami evaluasi. Mungkin kita nanti akan panggil RT nya untuk mengambil langkah ke depan.

Zabur juga minta jika warga yang menilai bahwa pembagian perumahan nelayan tidak tepat sasaran, agar dapat membuat laporan tertulis yang ditujukan ke pihaknya. (JP-01)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar