Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Lewat Nomor HP Ini (0813 60214808 dan 081260175335) Mahasiswi Unja Ini Tertipu Rp 5 Juta



Polisi Mohon Dibantu Ungkap
Endah Br Manik Mahasiswa Unja Korban Penipuan

Jambipos Online, Jambi-Seorang mahasiswi Universitas Jambi FKIP Fisika semester I Endah Br Manik jadi korban penipuan “hipnotis” lewat telepon gengam. Uang milik Endah Manik dari rekeningnya terkuras hingga Rp 5 Juta lewat ditransfer ke nomor rekening pelaku dan lewat pembelian paket pulsa. Pelaku mengaku atas nama M Fadil bekerja di Bengkel dan menggunakan Nomor HP 0813 60214808 dan 081260175335 untuk menipu korban.

Menurut keterangan korban (Endah Br Manik) kepada Penulis (Rosenman Manihuruk) Senin (28/11/2016) pukul 13.50 WIB, kronologis kejadian itu bermula saat dirinya menelepon teman satu kuliahnya (Erwin Siregar) hendak berangkat ke Gereja Minggu (27/11/2016) sekitar pukul 10.00 WIB untuk sama-sama berangkat ke gereja. Namun nomor Erwin Siregar tidak aktif. 

Berselang beberapa menit, ada telepon masuk ke HP Endah. Endah menjawab dan menayakan kalau itu Erwin Siregar teman prianya itu “Ini Bang Erwin?”. Tiba-tiba orang (pria) yang menelepon itu menjawab kalau dia adalah Erwin Siregar. 

Kemudian pria yang mengaku Erwin Siregar itu mengaku berada di salah satu SPBU di Jambi mendapatkan sebuah tas di kamar mandi SPBU. Dalam tas itu ditemukan dua buah HP merek BlackBerry, Kamera Sony DLSR  dan emas 50 gram. Kemudian pria yang mengaku Erwin Siregar itu mengaku ditangkap warga sekitar SPBU karena dituduh mencuri tas itu dari kamar mandi SPBU.

Kemudian pria yang mengaku Erwin Siregar itu memanggil salah satu warga di SPBU itu yang seolah-olah menahan dirinya untuk berunding dengan Endah Br Manik. Pria itupun menanyakan kalau Endah Br Manik sedang sendiri dan jangan ada orang lain tahu untuk bernegosiasi.

Tiba-tiba Endah Manik merasa terhipnotis dan menuruti seluruh perintah si pria itu lewat telepon. Bahkan Endah Br Manik yang kos di Perum Valencia depan Kampus Unja Mendalo itu mengirimkan sejumlah uang ke dua nomor rekening lewat ATM. Endah juga menuruti permintaan pelaku untuk mengirimkan paket pulsa ke nomor pelaku tersebut. Jumlah uang direkening Endah Br Manik terkuras hingga Rp 5 Juta.

Endah Br Manik baru mengetahui dirinya tertipu setelah dirinya menceritakan apa yang dialaminya dari sejak pukul 10 pagi hingga pukul 21.00 WIB kepada teman sekosnya. Saat itu juga Endah Br Manik menghubungi teman Erwin Siregar untuk meminta nomor HP dan menelepon Erwin Siregar menayakan kapan mau dibayar pinjaman uang itu (Rp 5 Juta).

Malam itu juga Erwin Siregar terkejut saat Endah Manik menayakan soal utang tersebut. Kemudian Erwin Siregar menemui Endah Manik dikosannya untuk menayakan kronologis kejadian penipuan modus hipnotis telepon itu.

Esok harinya, Senin (28/11/2016) sekira pukul 08.00 WIB, Endah Br Manik dan Erwin Siregar melaporkan kejadian penipuan itu ke Polsek Jaluko. Kemudian Endah dan Erwin Siregar datang menemui penulis (Rosenman Manihuruk) menceritakan kejadian penipuan itu.

Saat Endah Manik di rumah (Rosenman Manihuruk-Saudaranya) pelakupun masih meminta ditransfer uang Rp 1 Juta lewat pengiriman paket pulsa. Namun Endah Manik tak lagi meladeninya. Hingga malampun pelaku terus menelepon Endah Manik dan mengirimkan SMS soal ancaman jika tidak mengirimkan paket pulsa dengan jumlah Rp 500.000 tersebut. 

Melalui Kronologis Ini, semoga Jajaran Polri (Polda Jambi) bisa mengungkap sindikat penipuan ini. Semoga. (Asenk Lee)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar