|  | 
| Calon Gubernur DKI Jakarta inkumben, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyapa warga di Bali Mester, Pasar Jatinegara, Jakarta, 15 November 2016. Keriuhan dan kepadatan warga tidak dapat terbendung. Tempo/Aditia Noviansyah | 
Jambipos Online, Jakarta- Gubernur DKI non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, ditetapkan
 sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama, demikian hasil 
gelar perkara yang disampaikan Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Ari 
Dono, Rabu, 16 November 2016. Ahok juga dicegah bepergian ke luar negeri.  (Sumber: tempo.co)
 


0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE