Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Al Haris, Syarif Fasya, Cek Endra, Ivan Wirata Dilaporkan ke KPK dan Kejagung


Konser Perdana di Gedung KPK, Jl. Rasuna Said, Kuningan - Jakarta lanjut ke Kejaksaan Agung Republik Indonesi.IST


Konser Perdana di Gedung KPK, Jl. Rasuna Said, Kuningan - Jakarta lanjut ke Kejaksaan Agung Republik Indonesi.IST

Konser Perdana di Gedung KPK, Jl. Rasuna Said, Kuningan - Jakarta lanjut ke Kejaksaan Agung Republik Indonesi.IST

Jambipos Online, Jambi-Bupati Merangin Al Haris, Walikota Jambi Syarif Fasha, Calon Bupati Sarolangun (Patahana) Cek Endra dan Calon Bupati Muarojambi (Mantan Kadis PU Provinsi Jambi) Ivan Wirata dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung RI. Ke empat pejabat dan mantan pejabat tersebut dilaporkan terkait dengan dugaan kasus korupsi.

Bupati Merangin Al Haris dilaporkan terkait dengan dugaan korupsi pengelolaan aset dan keuangan daerah Kabupaten Merangin tahun anggaran 2014-2015 sebesar Rp 132 Miliar. Kemudian Walikota Jambi Syarif Fasha dilaporkan dugaan korupsi pengadaan bangku meja-SMPN 2016 sebesar Rp 5.1 Miliar dan pengadaan pakaian pada Diknas senilai Rp 2,3 Miliar.

Kemudian Calon Bupati Sarolangun Pilkada Februari 2017 (Patahana) Cek Endra dilaporkan terkait dugaan korupsi DPPID Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2011 sebesar Rp 36 Miliar dan kasus penyelewengan Honorer K2 senilai Rp 42 Miliar. 

Selanjutnya Calon Bupati Muarojambi Pilkada Februari 2017 (Mantan Kadis PU Provinsi Jambi) Ivan Wirata dilaporkan dengan kasus dugaan korupsi proyek Jalan Wilayah II Jambi Jalan Suak Kandis – Jalan Desa Simpang tahun 2012 dengan panjang sekitar 5 Km senilai Rp 2,4 Miliar.

Mencuatnya kasus ini saat aktivis Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Jambi melakukan unjukrasa di Gedung KPK dan Kejagung RI, Kamis (24/11/2016).

Koordinator  GNPK Jambi, Yuniyanto Arif dalam orasinya, mengatakan, bahwa kasus yang mereka suarakan harus menjadi perhatian serius sejumlah penggiat anti korupsi. Para aktivis anti korupsi ini meminta pihak aparat hukum, baik Kejaksaan dan Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya.

“Jangan hanya sebatas Kabidnya saja. Tetapi usut tuntas sampai ke Kepala Dinasnya, yakni Ivan Wirata," tegas Yuniyanto. Dia beserta sejumlah aktivis lainnya menggelar aksi di Kejati Jambi. Dalam aksinya mereka menyampaikan sejumlah tuntutan, salah satunya adalah Jalan Suak Kandis – Jalan Desa Simpang tahun 2012 dengan panjang sekitar 5 Km senilai Rp 2,4 Miliar.

Menurut Yanto, saat proyek ini dikerjakan tidak mungkin kepala dinas tidak mengetahui persoalan kasus ini. Terlebih persoalan penjualan proyek dan spesifikasi yang tidak sesuai dengan volume.

"Kita apresiasi Kejati sudah menahan empat tersangka. Dan kita minta untuk mengusut sampai ke akar-akarnya, jangan sebatas Kabid dan PPTK. Kita minta kejaksaan dan kepolisian untuk memeriksa Ivan Wirata, karena saat itu sebagai kepala dinasnya. Kita menduga ada keterlibatannya (Ivan Wirata)," pinta Yanto.

Disebutkan, kasus-kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Merangin Al Haris, Walikota Jambi Syarif Fasha, Calon Bupati Sarolangun (Patahana) Cek Endra dan Calon Bupati Muarojambi (Mantan Kadis PU Provinsi Jambi) Ivan Wirata harus diusut tuntas. (JP-03/Lee)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar