Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Pengalihan, Pemprov Jambi Terima 6.120 Pegawai Daerah


Gubernur Jambi H Zumi Zola (tengah) didampingi Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston (kiri) dan Sekda Prov Jambi Ridham Priskab (kanan), Jumat (30/9/2016). Sebanyak 6.120 Pegawai Daerah di Jambi dialihkan menjadi Pegawai provinsi. FotoIST
Pengalihan Pegawai Daerah ke Provinsi

Jambipos Online, Jambi-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menerima pengalihan sebanyak 6.120 pegawai dari kabupaten dan kota se Provinsi Jambi. Penandatangan pengalihan ini dilakukan pada Jumat (30/9/2016) siang, di Ruang Pola Kantor Gubernur Provinsi Jambi, dihadiri oleh seluruh Kepala Daerah Kabupaten dan Kota yang ada diProvinsi Jambi.

Setelah acara penandatanganan tersebut, dilakukan acara serahterima  berita acara Personil, Sarana Prasarana dan Dokumen  (P3D), sesuai dengan pelaksanaan Undang-undang No 25 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah di Provinsi Jambi.

Penandatanganan berita acara serahterima personil dihadiri dan disaksikan oleh Direktorat Jendral (Ditjen) PAUD dan Dikmas Kementerian Pendidikan dan Budaya Republik Indonesia, Agus  Pranoto Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston, Kepala Kejaksaat Tinggi Jambi Erbinso Saragih SH MH, dan Sekretaris Provinsi Jambi Ridham Priskab. 

Penandatangan dilakukan oleh Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulkifli dengan seluruh Bupati/ dan Walikota se- Provinsi Jambi di dampingi oleh Ketua DPRD dan Kepala Kejaksaan se- Provinsi Jambi, di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Jumat (30/9).

Sekda Provinsi Jambi, Ridham Priskap menyampaikan pada 16 Oktober 2015, Menteri Dalam Negeri (Mendagri)  telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 120/253/SJ, tentang penyelenggaraan urusan Pemerintahan setelah ditetapkannya Undang-Undang (UU) No 23 Tahun 2014, tentang pemerintah daerah sebagai petunjuk pelaksanaan bagi pemerintahan konkuren yang beralih kewenangannya antara Pemerintah Kabupaten dan Kota. Pemerintahan konkuren yang beralih kewenangannya antara Pemerintah Kabupaten danKota, Pemerintahan Provinsi dan Pemerintahan Pusat.

Disebutkan, jumlah keseluruhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang beralih status dari Kabupaten danKota ke Provinsi Jambi, sekitar 6.120 orang. Konsekuensi dari hal ini, akan ada penambahan jumlah pegawai dan aset yang diiringi dengan penambahan porsi Anggaran Belanja Pegawai dan Belanja Pemeliharaan pada APBD Pemerintahan Daerah yang menerima kewenangan.

Pada kesempatan yang sama, Zumi Zola mengatakan, perpindahan ini bukan berarti pindah wilayah, hanya statusnya saja. Tentu yang harus kita antisipasi adalah keseimbangan keuangan kita, termasuk untuk tenaga non PNS juga.

“Tentu kita harus minta arahan dari Pemerintah Pusat, kita harus diberikan gambaran kondisi keuanganan Pemerintah Provinsi Jambi itu seperti apa. Tahun ini saja dan tahun depan juga kita yang paling banyak mengambil kemungkinan yang paling tidak menguntungkan,” ujarnya.

“Pertemuan dengan Menteri Keuangan di Jakarta mengatakan bahwa Pemerintah Pusat mencoba menyusun rangka keuangan karena banyak faktor-faktor, Indonesia lumayan terganggu dengan itu termasuk Jambi,”jelas Zola.

Zola mengatakan, hal ini merupakan tantangan yang harus dihadapi oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dan Kota yang ada di Jambi,  bagaimana menyikapi ini dengan cepat, karena ada perubahan, baik itu personilnya maupun asetnya. 

“Jika ada perubahan harus cepat melakukan penyesuaian. Masalah aset harus cepat ditindak lanjuti oleh setiap SKPD yang menerima aset baru. Ini berhubungan dengan database Badan Pemeriksaan Keuangan(BPK). Harus cepat jangan sampai jadi catatan. Karena aset ini selalu jadi catatan pada umumnya di seluruh Indonesia bukan hanya di Jambi saja,” tegas Zola.

“Pemerintah Provinsi Jambi meminta dukungan dari Pemerintah Kabupaten dan Kota data-data, mohon juga dibantu kondisi aktual dari aset-aset itu. Pemerintah Provinsi Jambi telah melakukan perhitungan terkait penambahan personel dan aset dari pemerintah Kabupaten dan Kota. PNS dan Non PNS seperti  apa, nanti akan mendapat bantuan dari Pusat, untuk dapat memberikan honor kepada PNS, dengan demikian Bappeda nanti bisa mengatur, keuangan bisa mengatur anggaran belanja kita untuk pelayanan masyarakat sebesar apa, ini akan menjadi patokan kita untuk 2017,” ujarnya. (JP-03)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar