Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Pemprov Jambi Fasilitasi Pembebasan Lahan

TRANSPORTASI: Presiden RI, Joko Widodo saat meninjau pembangunan rel Kereta di Maros, Sulsel.

Pembangunan Jalur Kereta Api Sepanjang 200 Kilometer

Jambipos Online, Jambi-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi bakal memfasilitasi pembebasan lahan pembangunan jalur kereta api Trans Sumatera. Jalur ini akan menembus empat daerah sepanjang 200 kilometer menuju Provinsi Riau.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Sri Sapto Edi di Jambi, Kamis, (6/10) mengatakan tahap negosiasi pembebasan lahan untuk pembangunan jalur kereta api itu sudah dilakukan dan tinggal menunggu pembayaran ganti rugi.

Sapto mengatakan pembayaran untuk pembebasan lahan warga yang dilewati jalur kereta api itu langsung dari pemerintah pusat. "Untuk jalur kereta api sudah dibebaskan dan hanya tinggal menunggu pembayarannya saja. Nilainya pusat yang menentukan," kata Sapto.

Rencana pembangunan jalur kereta api Trans Sumatera yang melewati Provinsi Jambi itu direncanakan dimulai tahun ini. Nantinya dana pembangunan jalur kereta api sepanjang 200 kilometer itu dibiayai pemerintah pusat mulai dari pembebasan lahan hingga pembangunan rel.

"Pembangunan rel kereta api itu sendiri ditargetkan akan selesai pada Tahun 2019 dan sdaat itu sudah beroperasi," kata Sapto. Pemprov Jambi telah memiliki pradesain untuk pembangunan jalur kereta api dari batas Sumsel hingga Kota Jambi. 

Menurut hasil penelusuran yang dilakukan oleh tim dari Pemprov Jambi, lahan yang bakal digunakan untuk pembangunan jalur kereta api berada di tanah milik warga.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Provinsi Jambi, Fauzi Ansori mengatakan, Pemprov Jambi memfasilitasi pembebasan lahan. Sementara dana pembebasan lahan dianggarkan oleh Kementerian Perhubungan tahun 2016.

"Setelah ada anggarannya, tim kami bersama pihak Kementerian Perhubungan melakukan pembebasan lahan. Mereka yang menentukan karena harus sesuai dengan masterplan dan rencana tata ruang," kata Fauzi.

Rencana tata ruang wilayah Pemprov Jambi, kata Fauzi mengamanahkan bahwa jalur kereta api itu melewati mulai dari Bajubang-Mendalo-Sungai Duren-Sengeti hingga batas Riau.

"Nantinya harga tanah ganti rugi yang dibayarkan ke masyarakat, akan ditentukan oleh tim penilai yang dibentuk oleh pemerintah pusat," katanya. (JP-02)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar