![]()  | 
| ILUSTRASI. PUNGLI DI SEKOLAH JUGA KERAP MARAK. | 
Jambipos Online, Jambi-Gerakan 
pemberantasan pungutan liar (pungli) yang dilaksanakan aparat kepolisian
 di Provinsi Jambi mulai memakan korban. Seorang oknum anggota Dinas 
Perhubungan (Dishub) Kota Jambi, Al (45) tertangkap pungli di Jalan 
Lintas Timur (Jalintim) Sumatera wilayah Kota Jambi. Polisi menemukan 
barang bukti uang sebesar Rp 338.000 dari tangan tersangka. Tersangka 
hingga Senin (24/10) masih ditahan dan diperiksa kepolisian setempat.
Kapolresta Jambi, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Bernard 
Sibarani kepada wartawan di Jambi, Senin (24/10) menjelaskan, tersangka 
Al tertangkap ketika melakukan pungli terhadap sopir–sopir truk yang 
melintas di Jalintim Sumatera, Aur Duri, Kelurahan Penyengat Rendah, 
Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, MInggu (23/10). Praktik pungli yang 
diduga sudah sering dilakukan tersangka diketahui polisi berdasarkan 
laporan warga masyarakat ke petugas Kepolisian Sektor (Polsek) 
Telanaipura, Kota Jambi.
“Petugas Polsek Telanaipura menangkap tersangka ketika menghentikan 
truk di Jalintim Sumatera dekat jembatan Aur Duri, Kota Jambi. Ketika 
ditangkap, tersangka menggunakan seragam Dishub Kota Jambi. Dari tangan 
tersangka berhasil disita polisi uang hasil pungli sebesar Rp 338.000. 
Tersangka masih diperiksa di Polsek Telanaipura, Kota Jambi. Kami juga 
mengembangkan kasus penangkapan pelaku pungli tersebut untuk mengetahui 
adanya oknum Dishub Kota Jambi lainnya yang terlibat,”katanya.
Dijelaskan, Polresta Jambi terus meningkatkan razia di Jalintim 
Sumatera, terminal bus dan truk di Kota Jambi untuk memerantas pungli 
yang dilakukan oknum-oknum aparat. Razia pungli tersebut dilakukan 
menyusul gerakan pemberantasan pungli yang dicanangkan Presiden Joko 
Widodo (Jokowi). Oknum-oknum aparat yang tertangkap melakukan pungli 
akan segera diproses secara hukum tanpa pandang bulu.
Sementara itu, Kepala Angkutan Barang Dishub Kota Jambi, Wanhar 
mengatakan, pihaknyabelum mendapatkan laporan adanya oknum pegawai 
Dishub Kota Jambi yang tertangkap melakukan pungli. Pelaku pungli 
berinisial Al juga diketahui tidak ada di bagian angkutan barang Dishub 
Kota Jambi. Kemungkinan oknum pegawai Dishub Kota Jambi yang tertangkap 
melakukan pungli tersebut dari bagian lain di Dishub Kota Jambi.
Pantauan SP di Jalintim Kota Jambi, Minggu (23/10) sore, praktik 
pungli yang dilakukan oknum-oknum aparat terkait di Jalintim Sumatera 
wilayah simpang empat Paal X, Kota Jambi tidak ada menyusul razia pungli
 yang dilakukan polisi. Biasanya ruas Jalintim Sumatera simpang empat 
lampu merah Paal X, Kota Jambi menjadi salah satu tempat praktik pungli 
oknum-oknum aparat terkait terhadap truk-truk yang melintas.
Secara terpisah Kepala Ombudsman Provinsi Jambi, Taufik Yasak 
mengatakan, pihaknya sudah lama memantau adanya praktik pungli yang 
dilakukan oknum-oknum aparat terkait di Jalintim Sumatera wilayah Kota 
Jambi. Namun praktik pungli tersebut terkesan dibiarkan. Karena itu Dia 
menyambut baik adanya gerakan pemberantasan pungli saat ini, termasuk 
pemberantasan pungli di Jalintim Sumatera.
“Kami berharap para oknum aparat yang tertangkap pungli ditindak 
tegas sesuai aturan dan hukum yang berlaku. Harus ada punishment 
(hukuman) agar oknum-oknum aparat yang selama ini terlibat pungli merasa
 jera,” katanya.(SP)

0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE