Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


BPJS Minta Uang Pemda

ILUSTRASI-PASAR BUAH KOTA JAMBI
Jambipos Online, Jakarta-Pemerintah mempertimbangkan opsi mengajak pemerintah daerah dalam menanggung mismatched atau selisih antara penerimaan iuran dan pengeluaran BPJS Kesehatan.

Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengatakan, hal tersebut merupakan salah satu opsi yang diusulkan dalam diskusi rapat terbatas tentang Efektivitas Belanja Pendidikan dan Kesehatan pada ABPN, Rabu (5/10/2016).

 “Ada satu cara dalam diskusi tadi, tapi ini belum ya, jadi artinya ini diusulkan misalnya daerah juga terlibat dalam hal ini, tidak hanya pemerintah pusat,” katanya usai ratas, di kompleks Istana Kepresidenan.

 Nila mengatakan, Presiden Jokowi meminta untuk mengkaji cara yang terbaik menekan defisit BPJS Kesehatan. Saat ini, dia mengatakan seluruh kemungkinan masih terus dikaji.

“Jadi kita menganalisa semua mencoba melihat apa yang harus difokuskan. Nanti dibicarakan dengan BPJS ya, karena ini bukan kewenangan kami,”jelasnya. Sebelumnya, DPR telah mengesahkan suntikan modal atau penyertaan modal negara (PMN) dalam RAPBN 2017 sebesar Rp3,6 triliun.

Dalam pembukaan rapat terbatas, Presiden Jokowi meminta Kementerian Kesehatan untuk melakukan perombakan anggaran terhadap program yang tidak perlu pada tahun depan untuk memperbaiki strategi pembiayaan dan anggaran sehingga betul dirasakan oleh masyarakat. 

"Kita harus fokus pada upaya membuat belanja pendidikan dan kesehatan betul betul bisa tepat sasaran, jangan sampai anggaran yang semakin meningkat tapi hasilnya tidak maksimal atau belum maksimal," katanya, di Kantor Presiden.

Jokowi mengapresiasi distribusi dan manfaat Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dinilai sudah berjalan dengan baik. Kendati demikian, Jokowi meminta akses dan kualitas pelayanan kesehatan, baik yang dasar maupun rujukan terus diperbaiki.

Kendati diminta untuk efisien, Nila menjamin bahwa anggaran untuk penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan atau pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) tidak berkurang karena bersifat prioritas. “PBI tentu saja tidak ya, sampai saat ini keputusan masih sama. Rp23ribu/orang,” ujarnya. (bsn)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar