Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Perusahaan Diwajibkan Menyusun Rencana K3

Ketua Panitia Tatang Mulyawan,ST,MT.
Jambipos Online, Jambi-Kepala UPTD Jasa Konstruksi PU Provinsi Jambi Ir Martayadi Tajuddin,MM mengingatkan kalau perusahaan diwajibkan menyusun rencana Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Hal itu ditegaskannya saat membuka "Bimtek Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja", Selasa (12/4/2016).

Dalam menyusun rencana K3 tersebut, pengusaha melibatkan Ahli K3, Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3), Wakil Pekerja dan Pihak Lain yang terkait. 

Lebih lanjut Martayadi mengatakan Pembudayaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi ini memang tidak mudah dilaksanakan dan memerlukan kerjasama semua sektor terkait. 

"Komitmen pengusaha, pekerja dengan kompetensi dan keterampilan yang baik, maka kerja yang aman, sehat dan produktif dapat kita capai," katanya.

Ketua Panitia Tatang Mulyawan,ST,MT mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan "Bimtek Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja" ini memberikan pendidikan dan pelatihan bagi tenaga kerja konstruksi.

Sehingga dapat mencegah, mengurangi, bahkan menihilkan risiko kecelakaan kerja (zero accident). Selain itu, K3 juga dianggap sebagai bentuk investasi jangka panjang dalam menciptakan tenaga kerja yang sehat dan produktif.

Jumlah peserta pada kegiatan ini sebanyak 30 (tiga puluh) orang. Terdiri dari Asosiasi Profesi (Konsultan), dan Asosiasi Perusahaan (Kontraktor). (Asenk Lee)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar