Jambipos Online, Jambi- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar dan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jambi Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna yang berlangsung pada Rabu, 26 Agustus 2026, tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, S.E., didampingi unsur pimpinan DPRD serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Kota Jambi.
Rapat turut dihadiri Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, MKM, Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.
Penyampaian Nota Pengantar dan Nota Keuangan Ranperda tentang Perubahan APBD 2026 menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan perubahan anggaran daerah antara pemerintah daerah dan DPRD.
Melalui rapat paripurna tersebut, pemerintah daerah menyampaikan gambaran mengenai perubahan kebijakan dan struktur anggaran yang akan menjadi bahan pembahasan bersama DPRD Kota Jambi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly memimpin jalannya rapat bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD. Kehadiran unsur eksekutif, Forkopimda, dan kepala OPD menunjukkan keterlibatan berbagai unsur pemerintahan dalam proses pembahasan perubahan APBD.
Tahapan pembahasan Perubahan APBD menjadi bagian dari fungsi DPRD dalam menjalankan fungsi anggaran dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Selanjutnya, materi yang disampaikan dalam rapat paripurna akan menjadi bagian dari proses pembahasan lebih lanjut sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah dan pengelolaan keuangan daerah.
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)

0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE