DPRD Kota Jambi Dukung Penguatan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kekeringan


Jambipos Online, Jambi- Pemerintah Kota Jambi memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi bencana kekeringan yang dapat terjadi di wilayah Kota Jambi sepanjang 2026. Upaya tersebut ditandai dengan pelaksanaan Apel Kesiapsiagaan Bencana Kekeringan Kota Jambi Tahun 2026 di Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Jambi, Kamis (27/8/2026).

Apel kesiapsiagaan dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, MKM, dan diikuti unsur pemerintah daerah bersama sejumlah instansi terkait. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapan seluruh unsur dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana kekeringan.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, S.E., turut hadir dalam apel tersebut. Kehadiran pimpinan legislatif daerah itu menunjukkan dukungan DPRD terhadap langkah pemerintah kota dalam membangun kesiapsiagaan lintas sektor, khususnya dalam menghadapi potensi bencana yang dapat berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

Kesiapsiagaan menjadi salah satu aspek penting dalam penanganan bencana. Tidak hanya menyangkut kesiapan personel dan sarana pendukung, tetapi juga membutuhkan koordinasi yang solid antara pemerintah daerah, instansi teknis, serta unsur terkait lainnya.

Dalam konteks ancaman kekeringan, kesiapan tersebut menjadi penting karena dampaknya dapat menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat. Karena itu, langkah antisipasi perlu dilakukan sebelum kondisi berkembang menjadi situasi yang lebih luas.

Apel yang digelar di Mako Damkar Kota Jambi tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memastikan setiap unsur memiliki kesiapan dalam menjalankan tugas sesuai peran dan kewenangannya. Koordinasi yang baik diharapkan dapat mempercepat respons apabila terjadi kondisi darurat di lapangan.


Dari sisi kelembagaan, DPRD Kota Jambi memiliki posisi strategis dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah, termasuk dalam upaya memperkuat perlindungan masyarakat dari potensi bencana. Kehadiran Ketua DPRD dalam kegiatan tersebut menjadi sinyal bahwa penanganan bencana membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, bukan hanya pemerintah eksekutif.

Kemas Faried Alfarelly menempatkan kesiapsiagaan sebagai bagian penting dari upaya memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal ketika menghadapi potensi bencana. Perlindungan masyarakat juga menjadi perhatian utama agar pemerintah daerah memiliki respons yang terkoordinasi ketika kondisi di lapangan membutuhkan penanganan cepat.

Sementara itu, pelaksanaan apel kesiapsiagaan diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Kesiapan personel, koordinasi antarlembaga, serta kemampuan merespons kondisi di lapangan menjadi bagian penting dalam memastikan upaya mitigasi bencana dapat berjalan efektif.

Dengan adanya apel tersebut, Pemerintah Kota Jambi bersama unsur terkait menunjukkan komitmen untuk memperkuat kewaspadaan terhadap potensi kekeringan. Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan instansi terkait menjadi modal penting dalam menjaga keberlangsungan pelayanan publik sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat Kota Jambi.

Langkah kesiapsiagaan ini juga menjadi bagian dari pendekatan pencegahan, yakni memastikan pemerintah dan seluruh unsur terkait memiliki kesiapan sebelum potensi bencana berkembang menjadi keadaan yang mengganggu aktivitas masyarakat secara lebih luas.(JPO-ADV-AsenkLeeSaragih)






0 Komentar

Komentar Dilarang Melanggar UU ITE