Jambipos Online, Jambi-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi kembali mempertahankan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Jambi.
Opini tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Jambi, Muhammad Toha Arafat, kepada Gubernur Jambi Al Haris dan Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Kamis (18/6/2026).
Pencapaian ini menjadi indikator bahwa laporan keuangan Pemprov Jambi dinilai telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), serta memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah mengapresiasi Pemprov Jambi kembali mempertahankan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Jambi.
Sementara dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Jambi Muhammad Toha Arafat menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Provinsi Jambi atas komitmen dan kerja sama yang diberikan selama proses pemeriksaan berlangsung.
Menurutnya, opini yang diberikan BPK bukan sekadar bentuk penilaian administratif, tetapi juga menjadi instrumen untuk mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi atas kerja sama dan komitmennya selama proses pemeriksaan. BPK berharap hasil pemeriksaan ini dapat memotivasi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan demi memberikan manfaat yang maksimal bagi kesejahteraan masyarakat Jambi,” ujar Muhammad Toha Arafat.
Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Kunci
Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris mengungkapkan rasa syukur atas capaian yang kembali berhasil diraih Pemerintah Provinsi Jambi tersebut. Ia menegaskan bahwa opini WTP merupakan hasil dari proses pemeriksaan yang dilakukan secara menyeluruh terhadap berbagai aspek pengelolaan keuangan daerah.
Menurut Al Haris, pemeriksaan BPK mencakup berbagai komponen penting, mulai dari pengelolaan anggaran, administrasi keuangan, aset daerah, hingga kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“Hasil ini tentu sudah diperiksa secara seksama oleh BPK, baik dari sisi pengelolaan keuangan, aset, dan sebagainya. Alhamdulillah kita masih meraih opini WTP,” katanya.
Meski demikian, Al Haris mengingatkan bahwa opini WTP tidak boleh dimaknai sebagai tujuan akhir dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, esensi utama dari pengelolaan keuangan daerah adalah bagaimana anggaran yang tersedia dapat dikelola secara efektif, transparan, akuntabel, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Opini WTP ini bukan tujuan akhir kita, namun tujuan kita adalah menata pengelolaan keuangan dengan baik. Oleh karena itu, kami berharap seluruh hasil temuan ini dapat ditindaklanjuti oleh OPD terkait,” tegasnya.
Temuan Audit Harus Ditindaklanjuti
Dalam setiap pemeriksaan laporan keuangan, BPK tidak hanya memberikan opini, tetapi juga menyampaikan sejumlah rekomendasi perbaikan yang wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Karena itu, Gubernur Al Haris meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jambi untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan auditor guna memperkuat sistem pengendalian internal dan meminimalkan potensi kesalahan administrasi maupun pengelolaan aset di masa mendatang.
Langkah tersebut dinilai penting agar kualitas tata kelola pemerintahan terus meningkat dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah tetap terjaga.
Di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap transparansi penggunaan anggaran publik, capaian opini WTP menjadi modal penting bagi Pemerintah Provinsi Jambi untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan dan pembangunan daerah.
Namun demikian, sejumlah pengamat tata kelola pemerintahan menilai bahwa opini WTP tidak selalu identik dengan tidak adanya permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah. Opini tersebut lebih menitikberatkan pada kewajaran penyajian laporan keuangan, sementara efektivitas penggunaan anggaran dan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat tetap menjadi tantangan yang harus terus dievaluasi.
Karena itu, keberhasilan mempertahankan opini WTP perlu diiringi dengan peningkatan kualitas belanja daerah, percepatan pembangunan, serta penguatan pengawasan internal agar manfaat anggaran benar-benar dirasakan masyarakat.
Menutup keterangannya, Al Haris berharap kualitas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Jambi dapat terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun seiring dengan upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
“Kedepannya kita berharap kualitas laporan keuangan kita setiap tahunnya bisa meningkat dari sebelumnya,” pungkas Gubernur Jambi dua periode tersebut.
Dengan kembali diraihnya opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Provinsi Jambi menunjukkan komitmennya dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Tantangan berikutnya adalah memastikan bahwa tata kelola yang baik tersebut mampu diterjemahkan menjadi pembangunan yang efektif dan kesejahteraan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.(JPO-AsenkLee/ADV)


0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE