Kelurahan Solok Sipin Binaan Polresta Jambi Juara Lomba Kampung Tangguh Anti Narkoba Tingkat Provinsi


Jambipos Online, Jambi-Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi Binaan Satres Narkoba Polresta Jambi, ditetapkan oleh tim juri menjuarai lomba Kampung Tangguh Anti Narkoba  se- Provinsi Jambi, Jumat (19/6/2026) di ruang Zoom Meeting  Ditres Narkoba Polda Jambi.

Kelurahan Solok Sipin berhak mengikuti lomba Kampung Bebas Narkoba tingkat nasional. Lomba Kampung Tangguh Anti Narkoba dalam rangka pembinaan tradisi ke-80 Hari Bhayangkara tahun 2026. 

Tim penilai (juri) dipimpin oleh Kasubagminops Bagbinopsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, AKP Rafno SH  MH, beranggotakan Kompol Dastu Gustian, SH  MH, Kasubdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Jambi, Bayu Mahendra SH, MH, Kasi Intelejen, Bidang Pemberantasan dan Intelejen dan Murniati SH, MH, Penelaah Teknis Kebijakan, serta dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jambi, Drs Arwani (Sekretaris) dan Risza S Bassar, Wakil Ketua Bidang Siber dan Multi Media.

"Penilaian tim sudah maksimal dan obyektif  ada tujuh kreteria penilaian yang kita tetapkan, hasil penjurian setiap juri kita jumlahkan secara komulatif ," tegas Rafno, ketua tim Juri.

Menurut Rafno, ketujuh kreteria yang dinilai adalah dokumen Rencana Kerja termasuk anggarannya, struktur bebas narkoba apakah  melibatkan semua unsur dari pemerintahan  kepolisian dan lapisan masyarakat, kerja sama dengan lembaga sektoral, SOP tentang tujuan dan penanganan penyalahgunaan Narkoba dan miras, berisikan perjanjian (MoU) pihak Kepolisian dengan Lurah setempat, aktivitas pencegahan dan penindakan baik secara preentif yakni masyarakat terlibat secara proaktif seperti pemasangan spanduk anti narkoba dan preventif melalui sosialisasi, refresif penegakan hukum hingga rehabilitasi. 

Selain itu, survei publik tanggapan positif warga baik kegiatan yang diunggah di media sosial, serta analisa media tentang pemuatan informasi di media meanstrem maupun media sosial.

Sistem penilaian, tim juri menilai tujuh kreteria tersebut melalui unggahan video yang dikirimkan oleh masing masing Satres Narkoba Polresta/Polresta se-Polda Jambi. Penilaian disaksikan langsung melalui video zoom oleh masing masing Satres Narkoba Polresta/Polresta.

Ini hasil tim juri kepada masing masing peserta sebagai berikut: nilai tertinggi sebagai juara 1, Satres Narkoba  Polresta Jambi 478,4, kampung binaan Kelurahan Solok Sipin,  juara 2 Satres Narkoba Polres Sarolangun 471,3, Desa Muaro Danau dan juara 3 Satres Narkoba Polres Kerinci, 462,45, Desa Senimik. Satres Narkoba Polres Muara Jambi memperoleh nilai 429,25, Kelurahan Jambi Kecil, Merangin 428, Desa Rantau Limau Manis, Tanjab Timur, 401,4, Desa Tanjung Salak, Tanjab Barat 391,3, Kampung Nelayan, Bungo 388,4, Desa Tanjung Gedang, Batanghari 371,3 Desa Sungai Pulai dan Satres Narkoba Tebo 364,9. Desa binaan Teluk Singkawang.(JPO-WAN) 






0 Komentar

Komentar Dilarang Melanggar UU ITE