Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah Hadiri Rapat Pembahasan Batas Kabupaten Banatanghari-Muarojambi

Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah (tengah) bersama Gubernur Jambi Al Haris menghadiri rapat pembahasan batas daerah antara Kabupaten Batang Hari dan Kabupaten Muaro Jambi yang digelar di Orchardz Hotel Jayakarta, Senin (18/05/2026).

Jambipos Online, Jakarta- Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah bersama Gubernur Jambi Al Haris menghadiri rapat pembahasan batas daerah antara Kabupaten Batang Hari dan Kabupaten Muarojambi yang digelar di Orchardz Hotel Jayakarta, Senin (18/05/2026).

Rapat tersebut turut dihadiri Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Bupati Muarojambi, Bupati Batang Hari yang diwakili Sekretaris Daerah Batang Hari, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah menyampaikan bahwa pembahasan tapal batas kedua daerah telah mencapai kesepakatan bersama dan selanjutnya keputusan diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Dalam Negeri.


“Hari ini kami khusus membahas tentang tapal batas Batang Hari dan Muarojambi. Keduanya sudah ada kesepakatan dan sepenuhnya menyerahkan keputusan kepada Kemendagri,” ujar Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah. 

Pada kesempatan yang sama Gubernur Jambi H Al Haris menegaskan, baik Pemerintah Kabupaten Batang Hari maupun Pemerintah Kabupaten Muarojambi telah sepakat untuk menerima apapun keputusan yang nantinya ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Keduanya sepakat apapun nanti keputusan dari Kemendagri akan menerima dan tetap mengawal pembangunan daerah masing-masing,” lanjutnya.

Menurut Al Haris, pembahasan batas wilayah tersebut berjalan dengan baik dan kondusif tanpa adanya persoalan berarti di antara kedua pemerintah daerah.

“Saya kira ini tidak ada masalah. Kami juga akan mencoba menyebarkan informasi terkait apa yang nantinya menjadi keputusan dari Kemendagri,” tutup Al Haris.(JPO-ADV DPRD Provinsi Jambi) 

0 Komentar

Komentar Dilarang Melanggar UU ITE