Polda Jambi Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla dan Pengendalian Massa


Jambipos Online, Jambi -Kepolisian Daerah Jambi menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta Pengendalian Massa, di lapangan Polresta Jambi, Rabu (22/04/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, sebagai bentuk komitmen dalam mengantisipasi potensi bencana karhutla sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Provinsi Jambi.

Apel kesiapsiagaan ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Jambi, H. Abdullah Sani, Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali, Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan berbagai pemangku kepentingan terkait.

Sejumlah instansi yang hadir antara lain Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Basarnas, TNI, Kejaksaan, Badan Intelijen Negara Daerah (Binda), serta instansi pendukung lainnya.

Apel ini dilaksanakan sebagai langkah awal kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla yang kerap terjadi saat musim kemarau. Provinsi Jambi termasuk salah satu wilayah yang memiliki tingkat kerawanan terhadap kebakaran hutan dan lahan, terutama pada kawasan gambut dan lahan terbuka.

Dalam konteks tersebut, kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta koordinasi lintas sektor menjadi faktor penting dalam upaya pencegahan dan penanganan dini.

Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Kehadiran berbagai unsur dalam apel ini menunjukkan pentingnya sinergi antar lembaga dalam menghadapi karhutla. Penanganan bencana ini tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan, tetapi juga melibatkan pemerintah daerah, lembaga penanggulangan bencana, serta partisipasi masyarakat.

Selain fokus pada karhutla, apel juga mencakup kesiapsiagaan dalam pengendalian massa guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.

Melalui apel ini, Polda Jambi menegaskan komitmennya dalam meningkatkan langkah preventif, termasuk patroli di wilayah rawan serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Upaya edukasi kepada masyarakat juga menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya karhutla, khususnya terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar.

Dengan dilaksanakannya apel kesiapsiagaan ini, diharapkan seluruh pihak dapat meningkatkan koordinasi dan respons cepat dalam menghadapi potensi bencana serta menjaga stabilitas keamanan wilayah.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi terpadu untuk meminimalisir dampak karhutla, baik dari sisi lingkungan, kesehatan masyarakat, maupun aktivitas sosial dan ekonomi di Provinsi Jambi.(JPO-AsenkLeeSaragih)

0 Komentar

Komentar Dilarang Melanggar UU ITE