![]() |
| Muhili Amin, S.H |
Jambipos Online, Jambi - Panitia Khusus (Pansus) Zona Merah DPRD Kota Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti permasalahan tumpang tindih kepemilikan lahan antara masyarakat dan PT Pertamina, Senin (2/2/2026).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus DPRD Kota Jambi, Muhili Amin, S.H., dan diikuti oleh anggota Pansus DPRD Kota Jambi. RDP berlangsung di Ruang Rapat A DPRD Kota Jambi dengan pendampingan dari Sekretariat DPRD Kota Jambi.
Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kota Jambi, Asisten I Setda Kota Jambi, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Jambi, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Jambi, serta Camat Kota Baru.
RDP membahas polemik penetapan zona merah yang dinilai menimbulkan persoalan hukum dan sosial akibat tumpang tindih klaim kepemilikan lahan antara masyarakat dan pihak Pertamina. Dalam rapat ini, Pansus mendengarkan penjelasan dari unsur pemerintah daerah terkait dasar kebijakan, aspek hukum, serta langkah yang telah dan akan dilakukan.
Pansus DPRD Kota Jambi menegaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari upaya mencari solusi dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang terdampak, sekaligus memastikan kebijakan yang diambil tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(JPO-ADV AsenkLeeSaragih)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE